Sabtu, 3 Januari 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Pengedar di Sagulung, Ribuan Ekstasi Disita

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. F. Yashinta/Batam Pos.

batampos – Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Sagulung. Seorang pengedar yang membawa ribuan butir ekstasi ditangkap dalam operasi yang berlangsung pekan ini. Pelaku kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kepri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, barang bukti yang diamankan mencapai ribuan butir ekstasi, yang diduga hendak diedarkan di wilayah Batam.

“Benar, ada ribuan ekstasi yang kami amankan,” ujar Anggoro, kemarin.

Dalam penindakan itu, penyidik baru mengamankan satu orang tersangka. Pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar. Namun, Anggoro menegaskan pihaknya masih bekerja mengembangkan jaringan yang terlibat.

“Untuk tersangka yang diamankan, satu orang. Saat ini masih melakukan pengembangan,” sebut Anggoro.

Meski begitu, Anggoro belum dapat membeberkan detail lebih jauh mengenai peran, jaringan, maupun asal barang haram tersebut. Penyidik masih mendalami alur distribusi dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Informasi lengkap belum bisa kami sampaikan karena proses sidik masih berjalan. Nanti akan kami rilis,” katanya.

Penangkapan ini kembali menegaskan upaya Polda Kepri dalam menekan peredaran narkotika di Batam, yang kerap dijadikan pintu gerbang distribusi oleh jaringan internasional dan domestik. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update