Jumat, 2 Januari 2026

BC Batam Terima Limpahan 2 Kontainer Barang Bekas Tangkapan Polresta Barelang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Lima truk dan kontainer dipasangi garis polisi berada di depan Kapolresta Barelang, Selasa(11/11). Kelima truk tersebut yang bermuatan barang impor bekas diamankan Polresta Barelang di wilayah Sagulung. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Bea Cukai (BC) Batam akhirnya menerima limpahan dua kontainer berisikan barang bekas hasil tangkapan Poltesta Barelang. Kontainer ini diamankan Polisi di kawasan Sagulung pada 8 November lalu.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Batam, Muhtadi membenarkan pelimpahan dua kontainer yang sempat disegel pihaknya tersebut.

“Benar (terima pelimpahan 2 kontainer). Saat ini berada di gudang Tanjunguncang,” ujarnya, Rabu (31/12).

Baca Juga: Harga Cabai di Batam Masih Tinggi, Harga Sayur Ikutan Melonjak

Muhtadi mengaku pihaknya masih melakukan penelitian terhadap kasus ini. Kontainer ini diamankan Kapolresta Barelang saat itu, Kombes Zaenal Arifin dan disebut dibelokkan ke kawasan Sagulung saat perjalanan menuju Gudang BC Batam Tanjunguncang.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang ditindak pejabat sebelumnya tersebut.

“Masih penyelidikan dan akan kita tuntaskan,” ujarnya di Mapolresta Barelang.

Anggoro berjanji akan mengungkap kasus ini secara terang benderang. “Kita beri kepastian hukumnya,” tutupnya.

Diketahui, penindakan ini berawal dari sidak yang dilakukan tim gabungan Polresta Barelang pada Sabtu (8/11). Saat itu, Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin, memimpin langsung penggerebekan di sebuah gudang bongkar muat di wilayah Jalan Pelabuhan Sagulung, Kecamatan Sagulung.

Baca Juga: Bunuh Kekasih dengan Mencekik, Cium Kening Korban Sebelum Pelaku Kabur

Polisi menemukan aktivitas bongkar muatan balpres dari kontainer ke truk pengangkut.

Dari lokasi, lima kendaraan berhasil diamankan. Kendaraan tersebut terdiri dari Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BP 8237 EA, BP 9734 ZB, dan BP 8251 DQ, serta dua unit Hino dengan nomor polisi BP 8289 DU dan BP 8227 DU. Seluruhnya kini dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan. (*)

Update