
batampos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penyesuaian jam pelayanan dilakukan mengikuti Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Nomor 038 Tahun 2026 tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja tidak akan mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
“Selama bulan Ramadan, pelayanan rawat jalan di puskesmas memang ada penyesuaian jam operasional. Namun kami pastikan pelayanan tetap berjalan maksimal dan masyarakat tetap mendapatkan akses kesehatan dengan baik,” ujar Didi, Kamis (19/2).
Ia menjelaskan, untuk pelayanan rawat jalan di puskesmas, operasional dibuka pada Senin hingga Kamis serta Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, pelayanan dibuka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Meski demikian, Didi menekankan bahwa pelayanan kegawatdaruratan tetap menjadi prioritas utama. Ia memastikan seluruh Instalasi Gawat Darurat (IGD) di fasilitas kesehatan milik pemerintah tetap beroperasi penuh selama 24 jam.
“Untuk pelayanan kegawatdaruratan atau IGD tetap buka 24 jam seperti biasa. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir apabila membutuhkan penanganan medis mendesak, terutama pada malam hari atau di luar jam pelayanan rawat jalan,” tegasnya.
Didi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa. Ia menyarankan warga menjaga pola makan saat sahur dan berbuka, memperbanyak konsumsi air putih, serta cukup istirahat.
“Kami juga mengingatkan masyarakat, terutama yang memiliki penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, dan jantung, agar tetap rutin kontrol sesuai jadwal dan berkonsultasi dengan tenaga medis terkait kemampuan menjalankan puasa,” tambahnya.
Dinkes Batam, lanjut Didi, akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan agar pelayanan selama Ramadan tetap berjalan lancar tanpa kendala berarti.(*)



