
batampos – Wajah Batam sebagai gerbang wisata internasional kembali tercoreng. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di pintu masuk negara mencuat, setelah sejumlah wisatawan asing mengaku diminta membayar hingga ratusan dolar Singapura agar bisa lolos pemeriksaan imigrasi di Terminal Feri Internasional Batam Centre.
Cerita mereka datang dari pengalaman berbeda, tetapi dengan pola yang nyaris sama: dihentikan di antrean, dibawa ke ruangan tertutup, lalu diminta uang dengan ancaman tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Salah satu korban berinisial AC, warga Singapura, mengaku mengalami kejadian itu pada 13 Maret 2026 saat tiba di Batam bersama pasangannya.
Saat hendak menggunakan jalur otomatis, mereka tiba-tiba dihentikan petugas dan diminta menunggu di luar sebuah ruangan yang disebutnya sebagai “ruang interogasi tersembunyi”. (*)
BACA SELENGKAPNYA DI harian.batampos.co.id



