Kamis, 2 April 2026

WFH ASN Mulai Berlaku, Pemko Batam Siapkan Skema Teknis

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sekda Batam, Firmansyah. f. istimewa

batampos – Pemerintah pusat resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, berlaku mulai Rabu, 1 April 2026 ini.

‎Kebijakan tersebut, diterapkan setiap hari Jumat sebagai bagian dari langkah antisipatif menghadapi dinamika global sekaligus mendorong efisiensi atau pengurangan anggaran pemerintah.

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, memastikan Pemerintah Kota (Pemko) siap menindaklanjuti kebijakan itu, termasuk dari sisi sarana dan prasarana.

‎“Secara sarana dan prasarananya pemko Batam siap. Insyaallah tidak akan ada kendala,” ujarnya, Rabu (1/4) siang.

‎Sebelumnya, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad juga menegaskan kesiapan Pemko Batam. Namun, hingga kini skema teknis pelaksanaan masih dalam tahap pembahasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

‎Pembahasan tersebut melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memastikan penerapan kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

‎Amsakar menjelaskan, konsep WFH maupun Work From Anywhere (WFA) yang akan diterapkan bersifat fleksibel.

‎ASN tidak harus selalu bekerja dari rumah, tetapi dapat bekerja dari berbagai lokasi selama tugas dan tanggung jawab tetap dijalankan.

‎“Artinya bisa bekerja di berbagai tempat, boleh juga di rumah. Prinsipnya fleksibel,” katanya.

‎Menurutnya, kebijakan ini tidak terlepas dari kondisi global yang tengah tidak menentu, mulai dari konflik hingga tekanan ekonomi dunia.

‎Pemerintah mendorong efisiensi atau pengurangan belanja, terutama pada penggunaan energi seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), serta biaya operasional lainnya.

‎“ASN diharapkan melakukan efisiensi, termasuk penggunaan listrik dan BBM. Itu bagian dari kebijakan ini,” ujar dia

‎Dengan berkurangnya mobilitas pegawai, pemerintah berharap terjadi penghematan anggaran tanpa mengurangi produktivitas kerja.

‎Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan sektor pelayanan publik tetap harus berjalan normal dan tidak boleh terganggu.

‎Sektor seperti keamanan, kesehatan, kebersihan, serta bidang strategis seperti industri, energi, air, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan tetap bekerja seperti biasa di lapangan.

‎Selain itu, pemerintah pusat juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik. ASN turut didorong menggunakan transportasi publik sebagai bagian dari efisiensi mobilitas.

‎Pembatasan juga diberlakukan pada perjalanan dinas, yakni perjalanan dalam negeri dipangkas hingga 50 persen dan perjalanan luar negeri hingga 70 persen.

‎Amsakar menegaskan, Pemko Batam pada prinsipnya siap menjalankan kebijakan tersebut. Namun, implementasi di daerah akan menyesuaikan dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat agar tetap selaras dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

‎“Kita siap menerima kebijakan ini. Kalau sudah ada petunjuk teknisnya, akan langsung kita laksanakan. Sedang dilakukan pembahasan (Internal) dalam beberapa hari ini,” kata dia.(*)

ReporterM. Sya’ban

UPDATE