
batampos – Sejumlah peristiwa penting menjadi perhatian masyarakat di Batam dan Kepulauan Riau sepanjang sepekan terakhir. Mulai dari pemberhentian 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, mutasi delapan pejabat utama Polda Kepri, hingga pendataan penduduk non-permanen di Kota Batam.
Berikut rangkuman tiga peristiwa yang paling banyak menyita perhatian publik.
Peristiwa pertama datang dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap 13 PPPK.
Pemberhentian dilakukan dengan berbagai alasan, mulai dari pegawai yang mengundurkan diri hingga pelanggaran disiplin. Sejumlah PPPK diketahui tidak masuk kerja dalam waktu lama serta tidak memenuhi kewajiban menyampaikan laporan e-kinerja.
Pemerintah Provinsi Kepri menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin sekaligus upaya menjaga profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan.
Delapan Pejabat Utama Polda Kepri Dimutasi
Polda Kepulauan Riau juga melakukan penyegaran organisasi melalui pergantian delapan pejabat utama. Serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin.
Kapolda meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, memperkuat profesionalisme, serta menghadirkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Mutasi ini diharapkan semakin memperkuat implementasi Polri Presisi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kepulauan Riau.
Pendatang di Batam Diimbau Daftar sebagai Penduduk Non-Permanen
Sorotan lainnya datang dari Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang mengimbau pendatang segera mengurus Keterangan Penduduk Non-Permanen.
Dokumen tersebut berlaku selama satu tahun dan diperuntukkan bagi masyarakat yang tinggal di Batam namun masih ber-KTP daerah lain.
Pendataan dilakukan untuk menghasilkan data kependudukan yang lebih akurat sekaligus mendukung perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batam.
Ketiga peristiwa tersebut menjadi isu yang paling banyak mendapat perhatian masyarakat sepanjang sepekan karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta administrasi kependudukan di Kepulauan Riau. (*)

