Senin, 20 Juli 2026

Dipicu Perselisihan, Pria di Lubuk Baja Bacok Rekannya hingga Luka Berat

Berita Terkait

Pelaku pembacokan di kawasan Nagoya, Lubuk Baja, diamankan polisi bersama barang bukti parang. Foto: Istimewa

batampos – Perselisihan yang dipicu tantangan berkelahi berujung aksi pembacokan di kawasan Nagoya, Lubuk Baja. Seorang pria berinisial SPM, 33, ditangkap polisi setelah diduga membacok rekannya, FAS, 36, menggunakan parang hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Peristiwa itu terjadi di area parkir Hotel Kundur, Kamis (16/7) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban mengalami luka bacok di bagian punggung, tangan kiri, dan kaki, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan perawatan.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku telah menyiapkan senjata tajam sebelum menyerang korban.

Baca Juga: KTP Non-Permanen Diprotes, Pemko Batam Sebut Tertib Administrasi, DPRD Akui untuk Tekan Pengangguran

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan mempersiapkan parang,” ujar Deni, Minggu (19/7).

Menurutnya, insiden bermula dari perselisihan yang terjadi beberapa jam sebelumnya. Korban mendatangi pelaku dan menantangnya berkelahi karena tidak terima istrinya diduga mendapat perlakuan kasar saat bekerja di arena gelanggang permainan.

Korban FAS mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Harapan Bunda. Foto: Istimewa

“Pelaku yang ditantang korban saat itu hanya diam. Setelah itu korban meninggalkan lokasi,” katanya.

Beberapa saat kemudian, ketika korban kembali untuk menjemput istrinya pulang, pelaku diduga langsung menyerang menggunakan parang.

Korban bersama seorang rekannya sempat berusaha mengejar pelaku menggunakan balok kayu. Namun, pelaku berhasil melarikan diri usai melakukan pembacokan.

Baca Juga: Batam Darurat Sampah, Pengangkutan Lambat Bikin Warga Terpaksa Membakar Limbah

“Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Deni.

Mendapat laporan kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. SPM akhirnya ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di kawasan Nagoya Business Centre, Lubuk Baja.

“Pelaku diamankan saat sedang tidur. Penangkapan dilakukan personel Polsek Lubuk Baja bersama Tim Jatanras Polresta Barelang dan Tim Jatanras Polda Kepri,” katanya.

Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan.

Atas perbuatannya, SPM dijerat Pasal 469 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. (*)

UPDATE

Play sound