Senin, 20 Juli 2026

Akses Jalan Polsek Batuaji–Marina City Ditutup 5 Bulan, Ini Jalur Alternatifnya

Berita Terkait

Plang pemberitahuan penutupan sementara akses Jalan Bintang, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, dipasang menjelang dimulainya proyek rekonstruksi Jalan Polsek Batuaji-Marina City, Minggu (19/7). F. Jamaluddin/Batam Pos

batampos – Akses Jalan Bintang di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, resmi ditutup menyusul dimulainya proyek rekonstruksi dan peningkatan ruas Jalan Polsek Batuaji–Marina City. Penutupan diperkirakan berlangsung selama lima bulan atau 150 hari kalender.

Proyek yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp2,68 miliar dan dilaksanakan oleh PT Permata Anugerah Ramadhan.

Berdasarkan pantauan Batam Pos, Minggu (19/7), sejumlah pohon di sepanjang sisi jalan telah ditebang sebagai bagian dari pekerjaan penataan. Sisa batang dan ranting masih terlihat di sekitar lokasi proyek. Kendaraan roda dua masih dapat melintas secara terbatas, sedangkan akses bagi kendaraan roda empat telah ditutup.

Baca Juga: KTP Non-Permanen Diprotes, Pemko Batam Sebut Tertib Administrasi, DPRD Akui untuk Tekan Pengangguran

Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Kepri, Daniel, mengatakan penutupan dilakukan karena pekerjaan tidak hanya mencakup perbaikan badan jalan, tetapi juga penurunan elevasi jalan yang memerlukan penutupan total selama proses konstruksi.

“Kontrak pekerjaannya lima bulan. Kami melakukan penurunan elevasi jalan sehingga akses harus ditutup penuh. Pohon-pohon di sepanjang jalur juga dirapikan. Panjang ruas yang ditutup sekitar 200 meter,” ujarnya.

Menurut Daniel, keputusan penutupan telah melalui koordinasi bersama berbagai pihak, termasuk kecamatan, kepolisian, dan instansi terkait, sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

Selama proyek berlangsung, arus lalu lintas dari kawasan Perumahan Marina View menuju Batuaji maupun sebaliknya dialihkan melalui Jalan Raya Marina City menuju Bundaran Simpang Basecamp di Jalan Letjen Suprapto.

Baca Juga: Batam Darurat Sampah, Pengangkutan Lambat Bikin Warga Terpaksa Membakar Limbah

Daniel menambahkan papan informasi proyek akan segera dipasang di lokasi agar masyarakat mengetahui detail pekerjaan dan masa pelaksanaannya.

“Papan proyek akan segera dipasang. Kami berupaya menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dari masa kontrak. Kami mohon masyarakat bersabar selama proses pembangunan berlangsung,” katanya.

Proyek rekonstruksi Jalan Polsek Batuaji–Marina City dibiayai melalui APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026. Peningkatan ruas tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas jalan sekaligus memperlancar konektivitas antara kawasan Batuaji dan Marina City. (*)

UPDATE

Play sound