Jumat, 24 April 2026

Sempat Mangkir, CIMB Niaga Siap Diperiksa Terkait Rekening Dibobol

Berita Terkait

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Arif Mahari. Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos – Penyidikan kasus dugaan pembobolan rekening nasabah terus bergulir di Polda Kepri. Terbaru, pihak bank memastikan akan memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya sempat tertunda.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan pihaknya telah menerima konfirmasi resmi dari kantor pusat CIMB Niaga. Dalam surat tersebut, pihak bank menyatakan kesediaannya hadir untuk pemeriksaan pada 27 April mendatang.

“Sudah ada konfirmasi dari CIMB Niaga pusat. Mereka akan memenuhi panggilan penyidik pada 27 April,” ujar Arif, kemarin.

Baca Juga: Dugaan Pembobolan Rekening di Batam Diselidiki, OJK Minta CIMB Niaga Lakukan Audit Menyeluruh

Arif berharap, jadwal pemeriksaan kali ini tidak kembali mengalami penundaan. Sebab, kehadiran pihak bank dinilai krusial untuk mengungkap duduk perkara dalam kasus tersebut.

“Harapan kami, pihak yang bersangkutan tidak menunda lagi. Supaya proses penyelidikan ini bisa segera tuntas,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Arif, penyidik masih mengandalkan keterangan dari para korban serta pihak bank di tingkat cabang. Namun, informasi yang diperoleh dinilai belum mampu memberikan gambaran utuh terkait mekanisme kejadian.

Baca Juga: Usut Tiga Kasus Pembobolan Rekening, Polda Kepri Jadwalkan Ulang Pemanggilan CIMB Niaga Pusat

“Keterangan sejauh ini masih dari korban dan pihak cabang CIMB Niaga di Batam. Tapi memang belum ada titik terang,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak bank. Namun, saksi yang diharapkan hadir belum memenuhi panggilan, sehingga agenda pemeriksaan harus dijadwalkan ulang.

Polda Kepri diketahui tengah menangani tiga laporan dugaan pembobolan rekening yang melibatkan lima perusahaan. Total kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah dengan pola kejadian yang dinilai memiliki kemiripan.

Kasus pertama dialami PT XSS dengan kerugian Rp1,86 miliar pada 23 Desember 2025. Selanjutnya, tiga perusahaan yakni PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam yang tergabung dalam satu akun BizChannel mengalami kerugian sekitar Rp750 juta pada 30 Desember 2025. Sementara itu, PT GMBR melaporkan kerugian terbesar, yakni Rp3,4 miliar pada Februari 2026.

Meski terjadi pada waktu berbeda, penyidik menemukan indikasi pola yang serupa dalam setiap kasus.

Di sisi lain, Direktur PT XSS, Heru, tetap optimistis dana perusahaannya dapat kembali. Ia menilai kejadian tersebut bukan akibat kelalaian, melainkan adanya dugaan kelemahan pada sistem keamanan perbankan.

Heru mengaku telah melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak bank sekitar 20 menit sebelum transaksi pembobolan terjadi. Namun, upaya pencegahan dinilai tidak berjalan maksimal.

“Saya sudah lapor sebelum kejadian, tapi tetap terjadi pembobolan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sistem deteksi transaksi pada layanan BizChannel yang dinilai belum mampu mengantisipasi aktivitas tidak wajar dalam jumlah besar.

“Seharusnya ada sistem yang bisa mendeteksi transaksi mencurigakan. Tapi ini tidak terdeteksi,” katanya.

Meski demikian, Heru menegaskan telah menjalankan seluruh prosedur yang diminta, mulai dari melapor ke pihak bank hingga ke kepolisian pada hari yang sama.

“Saya yakin uang itu bisa kembali. Karena saya tidak merasa lalai,” tegasnya. (*)

ReporterYashinta

UPDATE