
batampos – Polemik tambang pasir ilegal di Batam terus menjadi sorotan. Di tengah dorongan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau agar dibentuk satuan tugas khusus penanganan tambang ilegal, Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyebut tim penindakan sebenarnya sudah lebih dulu bergerak di lapangan.
Menurut Amsakar, BP Batam telah membentuk tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik di Batam.
“Sebetulnya kita sudah punya tim dan sekarang tim itu turun ke lapangan. Jadi sebelum Ombudsman Kepri merekomendasikan itu, kita sudah ada satgas dari OPD teknis yang turun langsung,” ujar Amsakar, Kamis (7/5).
Ia mengatakan, sejumlah aktivitas penindakan yang belakangan terlihat di lapangan merupakan bagian dari kerja tim tersebut.
BACA SELENGKAPNYA di harian.batampos.co.id

