Minggu, 17 Mei 2026

Perbankan Syariah Meningkat hingga Dua Digit

Berita Terkait

Ilustrasi bank Syariah. F. Istimewa

batampos – Industri perbankan syariah nasional menunjukkan pertumbuhan yang terus menguat di tengah dinamika ekonomi global. Otoritas Jasa Keuangan menilai sektor ini semakin resilien dan berkelanjutan, ditopang meningkatnya fungsi intermediasi serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan hingga Maret 2026 aset industri perbankan syariah tercatat tumbuh 10,49 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun.

Pertumbuhan tersebut menandai keberlanjutan ekspansi industri syariah yang dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan tren positif.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” kata Dian, Sabtu (16/5).

Tak hanya dari sisi aset, fungsi intermediasi perbankan syariah juga mencatat penguatan. Penyaluran pembiayaan tumbuh 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun.

“Angka itu disebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan pembiayaan nasional,” ujarnya.

Di saat yang sama, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.

Pertumbuhan simpanan masyarakat tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan nasabah terhadap layanan dan produk perbankan syariah masih terjaga.

Penguatan intermediasi juga tercermin dari rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) yang mencapai 87,65 persen.

Rasio tersebut memperlihatkan semakin besar kontribusi perbankan syariah dalam menopang pembiayaan sektor riil nasional.

Dari sisi kualitas pembiayaan, industri perbankan syariah dinilai tetap berada dalam kondisi sehat. Rasio Non Performing Financing (NPF) Gross tercatat sebesar 2,28 persen, sedangkan NPF Net berada di level 0,87 persen.

Angka itu menunjukkan tingkat pembiayaan bermasalah masih berada dalam batas aman.

OJK menilai capaian tersebut tidak terlepas dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 yang mulai dijalankan sejak diterbitkan pada 2023.

Peta jalan itu menjadi acuan transformasi industri melalui penguatan permodalan, digitalisasi layanan, peningkatan daya saing, hingga perluasan inklusi keuangan syariah.

Menurut Dian, OJK terus mengawal pelaksanaan roadmap tersebut bersama para pemangku kepentingan agar industri perbankan syariah mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat ekosistem keuangan syariah Indonesia.

Di tengah persaingan industri keuangan yang semakin ketat, pertumbuhan dua digit perbankan syariah menjadi sinyal bahwa sektor ini mulai menemukan pijakan yang lebih kokoh.

Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi pertumbuhan sambil memperluas pangsa pasar yang hingga kini masih relatif kecil dibandingkan industri perbankan nasional secara keseluruhan.(*)

ReporterAzis Maulana

UPDATE

Play sound