Selasa, 19 Mei 2026

Pengawasan Kendaraan Berat Dimaksimalkan hingga Malam Hari

spot_img

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang tindak kendaraan berat yang berisiko di jalan raya. F.Humas Polresta untuk Batam Pos

batampos – Pengawasan terhadap kendaraan berat di Kota Batam semakin dimaksimalkan. Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang kini rutin menggelar patroli malam sekaligus penindakan terhadap kendaraan bertonase besar yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat, khususnya truk trailer yang beroperasi pada malam hari.

Patroli malam yang digelar Senin (18/5) menyasar sejumlah jalur protokol dan ruas jalan yang kerap dilintasi kendaraan trailer di wilayah hukum Polresta Barelang. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan trailer yang tidak menggunakan lampu rem saat melintas di jalan raya.

Kegiatan patroli dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tino Desmawanto. Kehadiran personel di lapangan difokuskan untuk melakukan pengawasan sekaligus penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Dalam patroli mobile tersebut, petugas menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas dan jalur yang sering dilalui kendaraan bertonase besar. Kondisi minim penerangan pada malam hari membuat pelanggaran seperti lampu rem yang tidak berfungsi dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para sopir truk trailer agar segera melengkapi kendaraan dengan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan. Langkah preventif ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi kecelakaan akibat kurangnya visibilitas kendaraan saat melakukan pengereman.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan peneguran terhadap tiga unit kendaraan trailer yang kedapatan tidak menggunakan lampu rem. Kegiatan patroli dan penindakan itu mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan pada malam hari.

Kasat Lantas Afiditya Arief Wibowo menegaskan pengawasan terhadap kendaraan berat akan terus ditingkatkan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di Batam.
“Pengawasan terhadap kendaraan berat akan terus kami lakukan, terutama kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan karena sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Afiditya.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kepulauan Riau, Dini Kusumahati Damarintan, sebelumnya juga menegaskan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) menjadi perhatian serius pemerintah dan akan ditindak melalui operasi gabungan bersama instansi terkait.
“Yang over dimensi itu jelas melanggar dan akan kita tindak,” tegas Dini. Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait aturan tata cara pengangkutan barang di jalan sebelum penindakan dilakukan lebih luas.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Sahat Mulatua Purba. Menurutnya, Dishub Batam akan memperketat pengawasan kendaraan berat melalui pengujian KIR agar kendaraan dengan dimensi tidak sesuai spesifikasi teknis tidak lagi bebas beroperasi di jalan raya.
“Dishub Batam juga akan memperketat untuk tidak memberikan KIR jika dimensi kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Kolaborasi dengan pihak terkait terus dilakukan,” ujarnya.(*)

UPDATE

Play sound