
batampos – Personel Polsek Sagulung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan sepasang kekasih yang mengancam bunuh diri menggunakan senjata tajam di kawasan Ruko Alibaba, Kecamatan Sagulung. Peristiwa tersebut dilaporkan warga melalui layanan darurat 110.
Kapolsek Sagulung, Husnul Afkar mengatakan laporan awal diterima dari seorang warga bernama Hutabalian. Dalam laporannya, warga menyebut ada pasangan muda-mudi yang terlibat cekcok dan diduga mengancam akan melakukan aksi nekat menggunakan senjata tajam di area pertokoan tersebut.
“Mendapat laporan itu, personel piket bersama tim patroli Batara Biru langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi aman dan terkendali,” ujar Husnul.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat. Berdasarkan keterangan sekuriti Ruko Alibaba, pasangan tersebut sebelumnya sudah berhasil ditenangkan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
“Meski pasangan itu sudah pergi, personel tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan kamtibmas,” katanya.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pihak keamanan setempat agar segera melapor jika menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun mengganggu ketertiban umum.
Husnul menegaskan, respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan situasi darurat ataupun gangguan keamanan yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat,” tegasnya.
Ia menambahkan, patroli dan respons cepat ke tempat kejadian perkara menjadi bagian dari upaya Polsek Sagulung dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
“Alhamdulillah situasi berlangsung aman dan kondusif. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian dalam kejadian tersebut,” tutup Husnul.(*)



