Selasa, 2 Juni 2026

21 Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Kasus Kecelakaan Forklift di PT ASL Naik ke Penyidikan

spot_img

Berita Terkait

Pekerja di PT ASL Shipyard yang mengalami kecelakaan kerja dinyatakan meninggal saat di RSUD Embung Fatimah.

batampos – Penanganan kasus kecelakaan kerja yang melibatkan forklift di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batuaji, terus menunjukkan perkembangan. Polresta Barelang memastikan perkara tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan proses hukum terus berjalan untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang menewaskan seorang pekerja tersebut. Sejumlah langkah penyelidikan sebelumnya telah dilakukan sebelum perkara dinaikkan statusnya.
“Gelar perkara sudah dilakukan dan saat ini kasusnya naik ke tahap penyidikan,” ujar Anggoro, Selasa (2/6).

Menurutnya, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi yang dianggap mengetahui maupun berkaitan dengan peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas rangkaian kejadian sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.
“Sebanyak 12 saksi sudah diperiksa dan masih terus kami tangani,” kata Anggoro.

Meski telah memasuki tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami seluruh keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan prosedur kerja dan keselamatan di lokasi kejadian.
Kapolresta menegaskan pihaknya berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan. Seluruh proses hukum dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan berlangsung.

Kasus ini bermula dari kecelakaan kerja yang terjadi di area operasional PT ASL Shipyard di Tanjunguncang, Batuaji. Saat itu, sebuah forklift yang tengah digunakan dalam aktivitas kerja diduga terlibat dalam insiden yang menyebabkan seorang pekerja mengalami luka berat.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Batuaji bersama Satreskrim Polresta Barelang.

Sejak awal penanganan, polisi telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi dari pihak perusahaan maupun pekerja yang berada di lokasi kejadian. Polisi juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kecelakaan tersebut turut memicu sorotan dari kalangan serikat pekerja yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 di lingkungan perusahaan. Mereka berharap proses hukum berjalan tuntas sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pelajaran penting bagi dunia industri agar keselamatan pekerja benar-benar menjadi prioritas.

Dengan status perkara yang kini telah naik ke tahap penyidikan, publik menunggu hasil pendalaman penyidik terkait kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran prosedur kerja yang menyebabkan terjadinya kecelakaan fatal tersebut. Polisi memastikan perkembangan kasus akan terus disampaikan seiring berjalannya proses penyidikan.(*)

spot_img

UPDATE

Play sound