Kamis, 4 Juni 2026

Kapolres Minta Agar Masyarakat Jangan Terprovokasi SARA dan Ujaran Kebencian dan Jaga Batam Tetap Kondusif

spot_img

Berita Terkait

Kapolres Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. F.Cecep Maulana

batampos – Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono kembali menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam harus menjadi tanggung jawab bersama. Menyikapi kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku yang belakangan menjadi perhatian publik, masyarakat diminta tidak terpengaruh provokasi serta menyerahkan seluruh proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Menurut Anggoro, Polresta Barelang telah mengambil langkah cepat dengan menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengamankan terduga pelaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman serta mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat Batam yang selama ini hidup berdampingan dalam keberagaman.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Jangan sampai persoalan yang sedang ditangani berkembang menjadi perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Anggoro.

Ia menegaskan bahwa Batam merupakan daerah yang dihuni berbagai suku, agama, dan latar belakang budaya. Karena itu, nilai persatuan dan toleransi harus terus dijaga sebagai modal utama dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, perkembangan media sosial saat ini memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk berkomunikasi. Namun di sisi lain, media sosial juga dapat menjadi sarana penyebaran informasi yang tidak benar, ujaran kebencian, maupun provokasi yang berpotensi memicu konflik jika tidak digunakan secara bijak.

“Jangan mudah terprovokasi isu-isu yang mengandung unsur SARA. Tolak hoaks, ujaran kebencian, dan segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah persatuan masyarakat,” tegasnya.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya kepada orang lain. Sikap bijak dalam bermedia sosial dinilai sangat penting untuk mencegah munculnya keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain itu, Anggoro mengingatkan bahwa setiap tindakan yang mengandung unsur diskriminasi, penghinaan terhadap kelompok tertentu, maupun penyebaran kebencian berbasis SARA memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Ia menambahkan bahwa Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Namun keberhasilan menciptakan situasi yang kondusif tidak akan terwujud tanpa dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Mari kita fokus bekerja, mencari rezeki untuk keluarga, menjaga persaudaraan, dan memperkuat kebersamaan. Saring sebelum sharing. Bersama-sama kita jaga Batam agar tetap aman, damai, serta kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkas Anggoro.(*)

 

spot_img

UPDATE

Play sound