
batampos – Aula Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menjadi penanda babak baru dalam perjalanan karier seorang jaksa yang selama ini akrab dengan publik dan kalangan media di Batam. Priandi Firdaus resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (4/6).
Jabatan baru itu menempatkan Priandi pada salah satu posisi strategis dalam struktur penegakan hukum di Kepri. Dari kursi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam yang diembannya selama lebih dari setahun, ia kini dipercaya memimpin lini penyidikan perkara-perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.
“Selama 1 tahun 2 bulan saya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Batam,” kata Priandi usai pelantikan.
Promosi tersebut tidak datang secara tiba-tiba. Di lingkungan kejaksaan, Priandi dikenal sebagai jaksa yang telah melewati berbagai penugasan di sejumlah daerah dengan karakter perkara yang berbeda. Rekam jejak itu menjadi salah satu modal yang mengantarkannya ke posisi baru di tingkat provinsi.
Selama bertugas di Batam, Priandi tidak hanya dikenal di kalangan internal penegak hukum. Sosok yang akrab disapa Andi itu juga membangun hubungan komunikasi yang cukup terbuka dengan wartawan dan berbagai elemen masyarakat. Karakternya yang komunikatif membuatnya menjadi salah satu pejabat kejaksaan yang relatif mudah diakses dalam penyampaian informasi kepada publik.
Namun, perjalanan kariernya lebih banyak dibentuk oleh pengalaman penanganan perkara. Sebelum ditempatkan di Batam, Priandi pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun. Di daerah itu, ia terlibat dalam penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang menyita perhatian masyarakat.
Salah satu kasus yang menonjol adalah penyidikan dugaan penyelewengan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) serta anggaran pemeliharaan peralatan dan mesin pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023. Dalam perkara tersebut, tim penyidik menetapkan dua tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun dan seorang pejabat kepala dinas yang masih aktif menjabat saat proses penyidikan berlangsung.
Pengalaman tersebut melengkapi perjalanan tugas Priandi yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Bintan serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Berbagai penugasan itu memberinya pengalaman dalam bidang administrasi, pembinaan internal, hingga penanganan perkara korupsi.
Kini, tantangan yang menantinya jauh lebih besar. Sebagai Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Kepri, Priandi akan berada di garis depan dalam mengawal proses penyidikan berbagai perkara tindak pidana khusus yang menjadi kewenangan kejaksaan tingkat provinsi.
Tugas tersebut datang di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap aparat penegak hukum untuk menangani perkara korupsi secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum kerap diukur dari keberhasilan aparat mengusut kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik dan penggunaan uang negara.
Di tengah tanggung jawab yang semakin besar, Priandi memilih menyikapi promosi jabatan itu dengan sikap sederhana. Ia meminta dukungan dan doa agar dapat menjalankan amanah yang diberikan institusi.
“Saya mohon doa dan dukungan agar dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik,” ujarnya.
Bagi Priandi Firdaus, pelantikan tersebut bukanlah puncak perjalanan karier. Jabatan baru itu justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam mengawal penyidikan tindak pidana khusus dan memperkuat upaya penegakan hukum di Kepulauan Riau. (*)

