Jumat, 5 Juni 2026

Kasus Gangguan Psikologis di Tempat Kerja Meningkat, Pemprov Kepri Siapkan Dukungan kepada Pekerja

Berita Terkait

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya. F Cecep Mulyana

batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai memperluas pendekatan perlindungan ketenagakerjaan dengan memberi perhatian lebih besar pada kesehatan mental pekerja. Langkah ini muncul di tengah meningkatnya kesadaran bahwa produktivitas tenaga kerja tidak hanya ditentukan oleh keselamatan fisik, tetapi juga kondisi psikologis yang sehat.

Selama ini, upaya perlindungan pekerja lebih banyak difokuskan pada penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Namun sejumlah kasus gangguan psikologis yang menimpa pekerja, bahkan hingga berujung pada tindakan yang membahayakan diri sendiri, mendorong pemerintah daerah menyiapkan skema dukungan yang lebih komprehensif.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau, Diki Wijaya, mengatakan kesehatan mental kini menjadi salah satu faktor strategis dalam menjaga produktivitas tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Menurut dia, pekerja yang berada dalam kondisi psikologis yang baik cenderung memiliki kinerja lebih optimal, mampu beradaptasi dengan tekanan pekerjaan, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga: Dishub Batam Luruskan Duduk Perkara Surat Rekomendasi BBM Bersubsidi

“Pekerja yang sehat secara mental merupakan kunci produktivitas yang tinggi dan kemajuan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak kesejahteraan psikologis tenaga kerja juga mendapatkan perhatian yang baik,” kata Diki, Kamis (4/6).

Ia menjelaskan, Pemprov Kepri terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman melalui berbagai program edukasi serta penguatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.

Diki menilai persoalan kesehatan mental di lingkungan kerja tidak dapat lagi dipandang sebagai isu pribadi semata. Tekanan pekerjaan, persoalan ekonomi, konflik keluarga, hingga tuntutan hidup yang semakin kompleks dapat memengaruhi kondisi psikologis seseorang dan berdampak pada kualitas kerja maupun keselamatan di tempat kerja.

“Kalau seseorang mengalami stres berkepanjangan dan kesehatan mentalnya terganggu, tentu hasil kerjanya juga tidak akan optimal. Karena itu persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Disnakertrans Kepri mulai membahas kemungkinan penyediaan layanan kesehatan mental yang lebih mudah diakses oleh pekerja. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepulauan Riau untuk menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan psikologis.

Baca Juga: Daerah Harus Perkuat Sumber Pendapatan

Menurut Diki, skema yang sedang didiskusikan mencakup kemungkinan pembentukan layanan khusus atau klinik yang dapat membantu pekerja yang mengalami tekanan psikologis maupun gangguan kesehatan mental.

“Kami sedang membahas kemungkinan bekerja sama dengan IDI Kepri, termasuk apakah nantinya diperlukan layanan atau klinik khusus untuk membantu pekerja yang mengalami masalah kesehatan mental,” katanya.

Layanan tersebut diharapkan menjadi ruang aman bagi pekerja untuk mencari bantuan secara profesional ketika menghadapi tekanan emosional maupun masalah psikologis yang dapat mengganggu aktivitas kerja.

Pemerintah daerah menilai keberadaan sistem dukungan kesehatan mental akan memberikan dampak ganda. Selain meningkatkan kesejahteraan pekerja, layanan tersebut juga berpotensi menekan risiko kecelakaan kerja, menurunkan tingkat absensi, serta menjaga produktivitas perusahaan.

Diki mengungkapkan, sejumlah peristiwa yang diduga berkaitan dengan tekanan mental menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih serius memperhatikan kondisi psikologis pekerja. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah peristiwa pekerja yang diduga mengalami tekanan berat hingga melakukan tindakan yang membahayakan dirinya.

“Bahkan ada yang sampai loncat dari Jembatan Barelang karena stres kerja,” ujarnya.

Kasus-kasus semacam itu, menurut dia, menunjukkan bahwa kesehatan mental telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan ketenagakerjaan modern. Karena itu, pemerintah berencana memasukkan isu tersebut ke dalam agenda pembahasan bersama dunia usaha, organisasi profesi, dan instansi terkait. (*)

ReporterAzis Maulana

UPDATE