Kamis, 11 Juni 2026

Curi Ponsel, Pemuda di Sagulung Ditangkap Warga

Berita Terkait

Seorang pemuda tertangkap tangan mencuri ponsel milik seorang pengunjung di kawasan Kavling Tunas Regensi, Sagulung, Selasa (9/6) malam. F.Istimewa

batampos – Seorang pemuda berinisial R, 26, diamankan warga setelah tertangkap tangan mencuri ponsel milik seorang pengunjung di kawasan Kavling Tunas Regensi, Sagulung, Selasa (9/6) malam.

Aksi pelaku berhasil digagalkan warga yang kemudian mengamankannya sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Informasi kejadian tersebut juga diterima polisi melalui laporan yang masuk ke layanan darurat 110.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Menurutnya, petugas langsung menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat.

“Iya, ada tadi malam pencurian handphone,” ujar Aris, Rabu (10/6).

Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Kepri, Warga Pesisir Diminta Waspada

Namun, kasus tersebut tidak berlanjut ke tahap penyidikan. Setelah dilakukan mediasi, korban dan pelaku sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Aris menjelaskan, ponsel milik korban sebelumnya tertinggal dan kemudian diambil oleh pelaku. Setelah pelaku diamankan, barang milik korban berhasil dikembalikan sehingga kedua belah pihak memilih berdamai.

“Korban dan pelaku telah berdamai. Karena ponsel itu tertinggal dan diambil pelaku,” katanya.

Meski kasus berakhir damai, Aris tetap mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang berharga saat berada di tempat umum maupun lingkungan permukiman.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik Signifikan per 10 Juni, Warga Batam: Saya Benaran Kaget

Ia mengimbau warga untuk tidak meninggalkan telepon genggam atau barang berharga lainnya tanpa pengawasan karena dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang-barang berharganya. Jangan memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk beraksi,” pesannya.

Polsek Sagulung juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminalitas agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

UPDATE