
batampos – Peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Kota Batam, dalam sepekan terakhir menuai perhatian berbagai pihak. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Kepulauan Riau menilai kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap aktivitas di lokasi hiburan malam.
Ketua DPD GRANAT Kepri, Syamsul Paloh, mengatakan tidak ada pihak yang bisa menjamin tempat hiburan malam benar-benar steril dari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Tidak ada satu pihak pun yang bisa menjamin tempat hiburan malam benar-benar bersih dari peredaran narkotika. Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya sesekali, tetapi harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh,” ujar Syamsul, Jumat (26/6).
Baca Juga: THM Diduga Jadi Arena Transaksi Narkoba, Dewan Batam Minta Tutup Jika Terbukti
Menurutnya, aparat penegak hukum bersama instansi terkait perlu meningkatkan intensitas razia di sejumlah lokasi yang diduga rawan menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
“Kami mendorong aparat melakukan razia dan pengawasan rutin di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi peredaran narkotika. Langkah pencegahan harus lebih diutamakan agar peredarannya tidak semakin meluas,” ujarnya.
Selain persoalan narkotika, Syamsul juga menyoroti masih adanya anak-anak di bawah umur yang diduga dapat dengan mudah memasuki tempat hiburan malam. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan masih perlu diperketat.
Baca Juga: Viral Video Diduga Pesta Narkoba di THM, Polda Kepri: Kami Akan Tindak Lanjuti
“Pengelola harus benar-benar menjalankan aturan. Jangan sampai anak di bawah umur bebas masuk ke tempat hiburan malam karena ini sangat berisiko terhadap perkembangan mereka,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan tren penggunaan rokok elektronik atau vape yang kini semakin dominan di kalangan pengunjung tempat hiburan malam. Menurut Syamsul, perangkat tersebut memiliki potensi disalahgunakan sebagai media mengonsumsi zat terlarang sehingga perlu mendapat perhatian serius.
“Vape bukan hanya digunakan untuk cairan nikotin. Ada potensi disalahgunakan untuk mengonsumsi zat-zat terlarang. Ini juga harus menjadi perhatian aparat dan pengelola tempat hiburan,” katanya.
Baca Juga: Tak Ada Ampun untuk THM Bandel
Syamsul berharap seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pengelola tempat hiburan malam hingga masyarakat, dapat memperkuat sinergi dalam mencegah peredaran narkotika di Batam.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak akan efektif jika hanya mengandalkan penindakan tanpa pengawasan yang berkesinambungan. (*)

