
batampos – Penyesuaian tarif pass penumpang domestik di Pelabuhan Bintang 99 Persada, Batam yang mulai berlaku 1 Juli 2026 berdampak langsung terhadap biaya perjalanan kapal PT Pelni. Kenaikan tarif yang mencapai sekitar 250 persen itu merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kepelabuhanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Di balik kenaikan tersebut, BP Batam menegaskan bahwa kebijakan itu bukan sekadar menambah beban biaya masyarakat. Otorita pelabuhan beralasan, penyesuaian tarif merupakan bagian dari transformasi pelayanan penumpang setelah operasional kapal Pelni dipindahkan dari Pelabuhan Batu Ampar menuju Terminal Bintang 99 Persada.
Direktur Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, mengatakan selama ini penumpang Pelni masih diberangkatkan dari pelabuhan yang fungsi utamanya melayani aktivitas bongkar muat barang.
Kondisi tersebut dinilai tidak lagi layak karena penumpang harus berjalan di tengah lalu lintas alat berat dan aktivitas logistik yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Baca Juga: Keran Ekspor Pasir Laut ke Singapura Bakal Dibuka
”Penyesuaian tarif ini bukan sekadar menaikkan angka, melainkan sebuah langkah transformasi besar untuk menghadirkan pelayanan pelabuhan yang jauh lebih aman, nyaman, dan manusiawi bagi masyarakat Batam,” kata Benny, Rabu (2/7).
Menurut Benny, komponen terbesar yang mendasari penyesuaian tarif berasal dari investasi pengoperasian terminal khusus penumpang di Pelabuhan Bintang 99 Persada. Terminal tersebut dikelola melalui skema kerja sama operasi (KSO) antara BP Batam dan mitra.
Investasi tersebut meliputi alih fungsi terminal, sterilisasi kawasan operasional, hingga pembangunan berbagai fasilitas yang disesuaikan dengan standar pelayanan kapal penumpang berkapasitas besar.
”Yang berubah bukan hanya lokasi sandar kapal. Seluruh sistem pelayanan penumpang ikut berubah. Sekarang masyarakat berangkat dari terminal yang memang dirancang khusus untuk penumpang,” ujarnya.
Fasilitas Baru Diklaim Sudah Beroperasi
BP Batam menegaskan peningkatan pelayanan bukan lagi sebatas rencana. Sejumlah fasilitas disebut telah beroperasi dan dapat langsung digunakan masyarakat sejak terminal baru difungsikan.
Di antaranya gedung terminal keberangkatan yang dilengkapi pendingin ruangan (AC), ruang tunggu yang lebih luas, serta kanopi berukuran besar yang mampu melindungi ribuan calon penumpang dari panas maupun hujan.
Baca Juga: BP Batam Gandeng Organisasi Lansia Awasi Program Insentif
Selain itu, tersedia covered walkway atau koridor pejalan kaki beratap yang menghubungkan gedung terminal dengan dermaga sehingga penumpang tidak lagi harus berjalan di area terbuka menuju kapal.
Terminal juga dilengkapi area parkir yang lebih luas serta kantin yang dikelola secara profesional dengan konsep pelayanan menyerupai bandara.
”Perbedaannya sangat kontras dibanding pelayanan sebelumnya di Batu Ampar. Penumpang sekarang memperoleh fasilitas yang memang disiapkan khusus untuk perjalanan laut,” kata Benny.
Tarif Dinilai Masih Kompetitif
BP Batam menilai tarif pass domestik sebesar Rp35 ribu masih berada di bawah sejumlah pelabuhan penumpang lain di Indonesia. Namun, menurut Benny, perbandingan tarif tidak cukup dilihat dari nominal semata, melainkan juga kualitas pelayanan yang diterima penumpang.
”Dengan tarif tersebut masyarakat memperoleh jaminan keselamatan dan kelayakan pelayanan yang jauh lebih baik dibanding ketika masih menggunakan pelabuhan barang,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem terminal baru juga memberikan dampak positif terhadap operasional PT Pelni. Melalui sistem pembatasan akses penumpang yang lebih ketat, potensi kebocoran akibat penumpang tanpa tiket dapat ditekan. Kondisi itu diyakini akan meningkatkan pendapatan perusahaan yang nantinya dapat kembali digunakan untuk memperbaiki pelayanan transportasi laut.
BP Batam Janji Tingkatkan Standar Pelayanan
Setelah tarif baru diberlakukan, BP Batam bersama PT Pelni berkomitmen menjaga kualitas pelayanan di Terminal Bintang 99 Persada. Dalam jangka pendek, pengelola akan memastikan seluruh fasilitas terminal, termasuk kantor pelayanan instansi terkait seperti Customs, Immigration, Quarantine and Port (CIQP), dapat beroperasi secara optimal.
Selain itu, pengawasan keamanan juga akan diperkuat melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik terminal serta penerapan sistem pengaturan arus penumpang yang lebih tertib.
Baca Juga: Ibu Biologis Bayi dalam Karung Mulai Pulih, Polisi Segera Telisik Motif dan Peran Ayah Korban
Menurut Benny, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kenyamanan penumpang yang telah membayar pass pelabuhan.
”Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari tarif yang dibayarkan melalui pelayanan yang lebih aman, modern, dan manusiawi,” katanya.
Ia menegaskan, perpindahan pelayanan Pelni dari Pelabuhan Batu Ampar menuju Terminal Bintang 99 Persada merupakan perubahan yang telah lama diharapkan masyarakat Batam.
Karena itu, BP Batam menilai penyesuaian tarif bukan hanya kebijakan fiskal, melainkan investasi jangka panjang untuk menghadirkan standar pelayanan pelabuhan penumpang yang lebih layak sekaligus menjaga keberlanjutan operasional terminal di masa mendatang. (*)

