
batampos – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMA berinisial R (16) di Kecamatan Batuaji masih dalam penyelidikan Polsek Batuaji. Korban yang masih berstatus anak itu diduga dianiaya oleh dua karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bekerja sebagai sekuriti dan sopir hingga mengalami luka dan memar di bagian wajah.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Ipda Muhammad Rizky Fitrianor, mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Sejumlah saksi dan korban telah dimintai keterangan, sementara hasil visum korban masih ditunggu.
Selain itu, polisi juga akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan sebelum dilakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Saksi-saksi dan korban sudah diperiksa, kemudian kami menunggu hasil visum,” ujar Rizky.
Ia menegaskan penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional, mengingat korban masih di bawah umur.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan secara tegas karena menyangkut anak,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban dari Lembaga Studi dan Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LSBHMK), Ahmad Fauzi, meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka.
Menurut Fauzi, berdasarkan keterangan korban, aksi penganiayaan dilakukan oleh dua orang. Ia menilai perkara tersebut bukan kasus yang rumit sehingga proses penanganannya diharapkan dapat berjalan cepat.
“Dari pengakuan korban, pelakunya ada dua orang. Ini merupakan perkara biasa sehingga kami berharap kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka,” katanya.
Peristiwa itu terjadi pada pertengahan bulan lalu. Saat itu korban baru pulang sekolah sekitar pukul 12.00 WIB. Sepeda motor yang dikendarainya mengalami mogok sehingga korban berusaha menghidupkan mesin dengan menggeber gas.
Namun, aksi tersebut diduga memicu pelaku membuntuti korban. Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga dikeroyok dan dipukul pada bagian wajah serta kepala hingga mengalami luka dan lebam.(*)

