
batampos – Presiden RI Prabowo Subianto mulai memberikan arah kebijakan yang lebih tegas terhadap masa depan Batam. Dalam pertemuan bersama jajaran Badan Pengusahaan (BP) Batam di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (5/7), Presiden menginstruksikan agar Batam dipersiapkan sebagai model reformasi investasi nasional sekaligus mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Arahan strategis tersebut mencakup percepatan investasi, pembangunan pelabuhan internasional, digitalisasi layanan lahan, penguatan industri bernilai tambah, hingga efisiensi logistik yang selama ini menjadi salah satu tantangan daya saing di kawasan tersebut.
Pertemuan penting ini dihadiri langsung Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, Deputi Bidang Investasi Fary Djemy Francis, serta Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto.
Baca Juga: Batam Menuju Ibu Kota Digital
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Batam harus menjadi contoh konkret implementasi agenda nasional melalui hilirisasi industri, deregulasi, percepatan investasi, dan peningkatan efisiensi rantai logistik.
Menurut Presiden, keunggulan Batam tidak boleh hanya bersandar pada letak geografisnya yang berdekatan dengan Singapura, melainkan harus dibangun di atas fondasi kepastian hukum, pelayanan investasi yang responsif, dan infrastruktur berstandar global.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah modernisasi pelabuhan serta rencana pembangunan Pelabuhan Internasional Batam yang diproyeksikan menjadi simpul logistik nasional. Pelabuhan ini dirancang terintegrasi langsung dengan kawasan industri, manufaktur berteknologi tinggi, pusat data (data center), serta jaringan pelayaran internasional.
Keberadaannya diharapkan mampu memangkas biaya logistik nasional sekaligus memperkuat posisi Batam dalam rantai pasok global. Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa transformasi pelayanan investasi di wilayahnya mulai menunjukkan hasil positif pasca-diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 yang memperkuat kewenangan pengelolaan kawasan.
Penyederhanaan regulasi ini secara signifikan mempercepat proses birokrasi investasi sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
”Melalui berbagai reformasi tersebut, BP Batam menargetkan kawasan ini menjadi lebih produktif, tertata, dan kompetitif. Kami berkomitmen memperkuat peran Batam sebagai pusat investasi, industri, dan perdagangan yang berkontribusi signifikan bagi ekonomi nasional,” kata Amsakar.
Baca Juga: Peluang Besar, Tantangan Besar
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menjelaskan bahwa reformasi tata kelola internal juga menyasar digitalisasi sistem pertanahan melalui Land Management System (LMS). Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi pengelolaan lahan, mempercepat layanan, serta mengikis isu ketidakpastian lahan yang selama ini menjadi perhatian investor.
”Penguatan tata kelola ini akan meningkatkan kepastian hukum, mempercepat layanan investasi, serta mempertegas kepercayaan dunia internasional terhadap Batam sebagai tujuan investasi utama,” tutur Li Claudia.
Sementara itu, Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Djemy Francis melaporkan capaian realisasi investasi Batam sepanjang 2025 yang menembus Rp69,3 triliun, melampaui target yang ditetapkan pemerintah. Tren positif ini terus berlanjut pada Triwulan I 2026 dengan nilai investasi mencapai Rp17,48 triliun, atau melonjak hingga 102,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Fary, arus investasi yang masuk ke Batam kini mulai bergeser ke sektor-sektor bernilai tambah tinggi (highvalue industries), seperti industri elektronik, permesinan, energi baru terbarukan, data center, serta pengembangan kawasan industri modern.
”Presiden mengarahkan agar Batam menjadi pilot project reformasi investasi nasional melalui digitalisasi pelayanan secara total, pengawasan berbasis risiko, serta penguatan integritas kawasan,” ujar Fary.
Menutup pertemuan, Presiden Prabowo menyatakan komitmennya untuk mengoordinasikan langsung penyelesaian berbagai persoalan strategis lintas kementerian dan lembaga, mulai dari harmonisasi regulasi hingga percepatan pembangunan fisik Pelabuhan Internasional Batam. (*)

