
batampos – Upaya menekan maraknya kasus pencurian besi dan barang milik fasilitas umum terus diperkuat jajaran Polsek Batu Aji. Salah satunya dengan menggandeng para pelaku usaha besi tua dan barang bekas melalui kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan spanduk imbauan kamtibmas di sejumlah lokasi usaha di Kecamatan Batu Aji.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Data Polsek Batu Aji pada Kamis (25/6) itu dipimpin langsung Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo. Turut hadir Wakapolsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan, para pejabat utama Polsek Batu Aji, personel kepolisian, serta sekitar 30 pemilik usaha besi tua dan barang bekas.
Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Polresta Barelang dalam mengantisipasi meningkatnya kasus pencurian besi yang merugikan masyarakat dan pemerintah.
Menurutnya, para pelaku usaha memiliki peran penting dalam memutus mata rantai kejahatan penadahan. Karena itu, ia mengajak seluruh pemilik usaha besi tua agar tidak membeli barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
“Jangan sampai keuntungan sesaat justru berdampak pada kerugian masyarakat luas. Kami berharap seluruh pelaku usaha ikut menjaga situasi kamtibmas dengan tidak menerima atau membeli barang yang asal-usulnya tidak jelas,” ujarnya.
Bayu juga mengimbau para pelaku usaha untuk lebih selektif saat menerima barang dari penjual. Jika ada orang yang menawarkan besi atau barang lain dengan harga tidak wajar maupun asal-usul yang mencurigakan, pengusaha diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.
Selain itu, pelaku usaha diharapkan meminta identitas berupa KTP kepada setiap penjual serta mendokumentasikan barang maupun orang yang menjual sebagai bahan awal apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan tersebut, Polsek Batu Aji membagikan spanduk berisi pesan-pesan kamtibmas dan nomor layanan kepolisian. Spanduk tersebut dipasang di lokasi usaha besi tua agar masyarakat lebih mudah menghubungi polisi apabila menemukan dugaan tindak pidana.
Tidak hanya fokus pada pencegahan penadahan, dalam kesempatan itu Kapolsek juga mengingatkan para pelaku usaha agar ikut membantu menyebarkan edukasi mengenai bahaya penyebaran hoaks, pentingnya tertib berlalu lintas, pencegahan tindak pidana pencabulan terhadap anak, serta antisipasi pencurian dan perusakan fasilitas umum.
Kapolsek menegaskan, komunikasi yang baik antara kepolisian dan pelaku usaha menjadi salah satu kunci dalam mencegah sekaligus mengungkap kasus pencurian maupun penadahan barang hasil kejahatan.
Selain melalui sosialisasi, personel Polsek Batu Aji juga secara rutin melakukan sambang ke lokasi-lokasi usaha besi tua untuk memberikan edukasi sekaligus memasang spanduk imbauan sebagai langkah preventif.
Polresta Barelang pun mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan tindak pidana, aksi pencurian, maupun kondisi darurat lainnya secara cepat dan tanpa dipungut biaya.(*)

