Kamis, 16 Juli 2026

Balap Liar Masih Marak di Batam Kota, Warga Berharap Polisi Bertindak Tegas

Berita Terkait

Balap liar masih marak
Ilustrasi balap liar.

batampos – Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di sejumlah ruas jalan Kota Batam masih menjadi keluhan masyarakat. Selain membahayakan keselamatan pelaku, aktivitas tersebut juga mengancam pengendara lain yang melintas, terutama pada dini hari hingga menjelang subuh.

Sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar di antaranya kawasan Simpang Kara dan Simpang Helm, Kecamatan Batam Kota. Aktivitas tersebut dinilai semakin meresahkan karena berlangsung di jalan umum yang masih dilalui kendaraan.

Salah seorang pengemudi ojek online (ojol), Andri, mengatakan balap liar masih sering ditemukan pada dini hari hingga menjelang subuh. Menurutnya, para pelaku didominasi remaja yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: Jambret Viral di Nongsa Ternyata Residivis, Satu Pelaku Masih Buron

“Balapan liar itu masih sering ada, biasanya mulai dini hari sampai subuh. Kebanyakan yang ikut masih remaja,” ujar Andri.

Ia menilai aksi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan. Selain berisiko menyebabkan kecelakaan bagi para pelaku, pengendara yang melintas juga bisa menjadi korban.

“Sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Mereka balapan di jalan umum tanpa memikirkan keselamatan orang lain,” katanya.

Tak hanya di Batam Kota, Andri menyebut balap liar juga kerap terjadi di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Nongsa. Kondisi itu membuat masyarakat berharap aparat kepolisian meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan.

Baca Juga: Satu Dirawat di ICU, Polisi Buru Rekan Pelaku Penikaman di Legenda Malaka

“Harapan kami polisi lebih tegas. Jangan hanya razia atau patroli saat akhir pekan, tapi juga setiap hari supaya mereka tidak lagi menjadikan jalan raya sebagai tempat balapan,” tuturnya.

Masyarakat berharap patroli rutin dan tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan di Kota Batam.

“Harus ditindak tegas. Kalau tidak kembali lagi,” tutupnya. (*)

UPDATE

Play sound