
batampos – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengusulkan penutupan permanen U-turn di Jalan Ahmad Yani, Simpang DAM atau tepatnya di seberang Pintu I Batamindo kepada Pemerintah Kota Batam. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan yang selama ini menjadi salah satu titik padat kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan usulan itu telah disampaikan kepada Pemko Batam setelah berbagai upaya penanganan sementara tidak membuahkan hasil. Menurutnya, keberadaan U-turn tersebut justru menjadi penyebab antrean kendaraan yang panjang, terutama pada jam sibuk.
“Sudah kami usulkan untuk ditutup permanen. Selama ini pernah ditutup sementara menggunakan besi pembatas, tetapi sering digeser oleh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, sehingga tetap terjadi penerobosan,” ujar Afiditya, Kamis (16/7).
Baca Juga: Sekolah Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun di Lahan 18,5 Hektare, Siswa Bebas Biaya
Ia menjelaskan, arus kendaraan yang keluar dari kawasan industri kerap memanfaatkan putaran tersebut sehingga terjadi penumpukan kendaraan hingga menjalar ke Simpang Panbil. Kondisi itu dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan potensi kecelakaan akibat kendaraan saling memotong jalur.
Sebelumnya, Satlantas Polresta Barelang juga telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan industri di sekitar lokasi agar membantu merealisasikan penutupan permanen. Namun hingga kini rencana tersebut belum dapat diwujudkan sehingga koordinasi kembali dilakukan bersama Pemerintah Kota Batam.
Selain U-turn Simpang DAM, Satlantas juga mengusulkan penataan ulang U-turn di Jalan Yos Sudarso, tepatnya setelah terowongan Pelita dari arah Seraya Atas. Menurut Afiditya, posisi putaran balik di lokasi itu terlalu dekat dengan akses masuk kendaraan dari jalur lambat dari arah Sungai Panas sehingga membahayakan pengguna jalan.
“Harusnya posisi U-turn digeser lebih ke depan agar kendaraan yang melaju dari Seraya Atas menuju Simpang Baloi Kolam memiliki ruang untuk mengurangi kecepatan ketika ada kendaraan yang keluar dari jalur lambat menuju putaran balik,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh usulan tersebut telah melalui kajian aspek keselamatan lalu lintas. Karena itu, apabila nantinya direalisasikan, masyarakat diminta mendukung dengan mematuhi marka jalan dan tidak lagi memaksakan diri melawan arus atau memutar kendaraan di lokasi yang telah ditutup.
Baca Juga: Satu Dirawat di ICU, Polisi Buru Rekan Pelaku Penikaman di Legenda Malaka
“Lebih aman memutar sedikit lebih jauh daripada mempertaruhkan keselamatan hanya karena ingin jarak lebih dekat. Marka dan jalur jalan dibuat berdasarkan perhitungan keselamatan, sehingga harus dipatuhi bersama,” tegas Afiditya.
Kasat Lantas juga mengingatkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Batam masih tergolong tinggi. Menurutnya, sebagian besar kecelakaan dipicu oleh rendahnya disiplin pengguna jalan dalam mematuhi aturan, termasuk penggunaan jalur kendaraan sesuai peruntukannya. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran agar angka kecelakaan maupun kemacetan dapat terus ditekan.
Rencana penutupan permanen U-turn Simpang DAM mendapat dukungan dari warga. Irwan, salah seorang pengendara yang ditemui di kawasan Muka Kuning, menilai langkah tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas. “Saya mendukung jika ditutup permanen. Arus kendaraan akan lebih lancar dan risiko kecelakaan juga bisa berkurang karena selama ini memang sering macet di lokasi itu,” katanya. (*)

