
batampos – Polsek Batam Kota meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan balap liar, khususnya di kawasan Simpang Kara dan Simpang Helm. Langkah ini dilakukan untuk menekan aksi balap liar yang masih kerap terjadi pada dini hari hingga menjelang subuh.
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, mengatakan patroli rutin difokuskan pada lokasi-lokasi yang selama ini sering dijadikan arena balap liar oleh kalangan remaja. Setiap kali menemukan aktivitas tersebut, petugas langsung melakukan pembubaran guna mencegah gangguan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan balap liar. Setiap ditemukan aktivitas tersebut, personel langsung melakukan pembubaran guna mencegah gangguan kamtibmas maupun potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Benny.
Menurutnya, balap liar tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas di jalan tersebut. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan.
Polisi Libatkan Pedagang untuk Cegah Balap Liar
Selain membubarkan para pelaku, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada pedagang yang berjualan di sekitar depan Gereja HKBP agar tidak membiarkan lokasi tersebut menjadi tempat berkumpulnya remaja yang berpotensi memicu aksi balap liar.
“Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak membiarkan lokasi tersebut menjadi tempat berkumpul yang dapat memicu kembali aksi balap liar. Pencegahan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Benny menegaskan, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan aparat kepolisian semata. Dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Batam Kota.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Polsek Batam Kota juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, termasuk balap liar, melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Aksi balap liar di Kota Batam selama ini masih menjadi keluhan warga karena selain mengganggu kenyamanan, aktivitas tersebut berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas. Jalan umum yang digunakan sebagai arena balap masih dilintasi kendaraan lain, terutama pada dini hari hingga menjelang subuh.
Kawasan Simpang Kara dan Simpang Helm menjadi dua lokasi yang paling sering dikeluhkan masyarakat karena kerap dijadikan arena balap liar oleh kelompok remaja. Dengan peningkatan patroli rutin, kepolisian berharap aktivitas tersebut dapat ditekan sehingga keamanan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga. (*)

