Rabu, 22 Juli 2026

Fokus Batuaji dan Lubuk Baja, Pemko Batam Mulai Tertibkan PKL

Berita Terkait

Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, memberikan keterangan terkait rencana penertiban PKL dan bangunan di lahan proyek pemerintah yang akan dimulai pekan depan di Batuaji dan Lubuk Baja, Selasa (21/7). Foto: M. Sya’ban/Batam Pos.

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang berada di lahan proyek pemerintah pada pekan depan. Penertiban difokuskan di Kecamatan Batuaji dan Lubuk Baja sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan kawasan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan operasi penertiban dan kini tinggal menunggu arahan pimpinan.

“Untuk minggu depan sudah kami agendakan. Tinggal menunggu arahan dari pimpinan saja,” ujar Imam kepada Batam Pos, Selasa (21/7).

Imam menjelaskan sasaran penertiban tidak hanya PKL, tetapi juga bangunan maupun pemanfaatan lahan yang berada di area proyek pemerintah, termasuk lokasi pelebaran jalan dan kawasan yang telah masuk Penetapan Lokasi (PL).

Salah satu titik yang dipastikan menjadi lokasi penertiban berada di kawasan Simpang Lampu Merah Batuaji, tepatnya di seberang SPBU Batuaji. Kawasan tersebut dinilai menghambat rencana pelebaran jalan karena dipenuhi aktivitas pedagang dan bangunan.

Selain itu, Satpol PP juga akan menindaklanjuti penataan bangunan bekas Merapo Subur di Batuaji. Menurut Imam, hingga kini belum ada pembahasan mengenai ganti rugi karena gugatan pihak yang menempati bangunan sebelumnya telah ditolak pengadilan.

“Belum ada pembahasan soal ganti rugi. Kami sudah memberikan waktu kepada pemilik lahan dan pihak yang menempati bangunan untuk berembuk. Setelah masa itu selesai, baru dilakukan penertiban,” katanya.

Ia menegaskan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas sebelum tindakan penertiban dilakukan. Selama ini, proses penataan dinilai berlangsung kondusif.

Menurut Imam, penataan ruang merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kepastian lahan guna mendukung pembangunan infrastruktur dan menarik investasi ke Batam.

“Selama ini aman-aman saja. Yang pasti sekarang pemerintah sedang gencar mendorong investasi. Masyarakat harus mengerti. Batam harus maju,” ujarnya.

Hingga kini, Pemko Batam belum merinci jumlah pedagang maupun bangunan yang akan terdampak penertiban. Namun, pemerintah memastikan langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan kota yang lebih tertata. (*)

 

ReporterSya'ban

UPDATE