Rabu, 22 Juli 2026

Residivis Curanmor Dibekuk, Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Pencuri Motor di Sagulung

Berita Terkait

Ilustrasi Curanmor. F. Istimewa

batampos – Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Sagulung menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MLF. Polisi menduga pelaku tidak beraksi seorang diri dan tengah mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Sagulung dan sekitarnya.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris mengatakan, MLF ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya di kawasan Kaveling Sagulung. Tim URC kemudian bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada 4 Juli 2026.

“Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Anwar, Selasa (21/7).

Baca Juga: Dilaporkan Ayah Korban, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Diciduk di Sagulung

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga di kawasan Tanjung Uncang pada 1 Mei 2026.

Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah usai pulang bekerja. Namun, ketika hendak berangkat menunaikan salat Subuh keesokan harinya, sepeda motor tersebut sudah raib.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan satu unit Honda Beat yang diduga merupakan kendaraan hasil tindak pidana. Barang bukti kini diamankan di Mapolsek Sagulung untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga MLF telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi lain. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga: Warga Dukung Razia Knalpot Brong, Minta Mobil Bising Ikut Ditertibkan

“Kami menduga pelaku sudah melakukan aksi di beberapa TKP dan tidak menutup kemungkinan merupakan bagian dari jaringan curanmor. Pengembangan masih terus dilakukan,” kata Anwar.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan terang, serta tidak meninggalkan sepeda motor tanpa pengamanan ganda.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menilai langkah tersebut penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Kota Batam. (*)

UPDATE