Senin, 20 April 2026

Ada 2 Pasien Baru, Dinkes Lakukan Tracing

Tak Ada Riwayat Keluar Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Perawat RSKI Galang saat menangani pasien Covid-19. Foto: RSKI Galang

batampos – Pemerintah Kota Batam terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya yakni dengan menerapkan upaya penanganan Covid-19 melalui sistem tracing (melacak). Melalui sistem ini, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Terhadap dua pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah kita lakukan tracing,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi di Sekupang, Kamis (16/12).

Menurutnya, pihaknya terus melakukan tracing kepada pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Saat pasien itu diketahui positif, maka saat itulah dinas kesehatan dan puskesmas terkait langsung melacak perjalanan pasien sebelum dan sesudah pasien dinyatakan terkonfirmasi.

“Dari hasil tracing diketahui kedua pasien tidak ada riwayat bepergian keluar Batam ataupun tranmisi lokal” tambahnya.

Dilanjutkan Didi, penerapan tracing terus ditingkatkan di masyarakat. Dimana pihaknya mengerahkan seluruh sumber daya kesehatan dalam meningkatkan tracing. Tracing tak hanya bagi kontak erat, tetapi semua jenis kontak. Selain itu dalam tracing ini, tenaga kesehatan akan melibatkan pemerintah setempat seperti camat, lurah, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

“Sesuai edaran Kemendagri untuk meningkatkan tracing menjadi 1:15 sudah kita laksanakan di seluruh Puskesmas di Kota Batam,” bebernya.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Batam pada Kamis 16 Desember 2021, secara kumulatif kasus aktif di Batam berjumlah 25.845. Dimana 25.001 kasus diantaranya sembuh dan 842 meninggal.

“Kedua pasien baru itu saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit,” ucap Didi.

Adapun tingkat kesembuhan saat ini berada di angka 96,7 persen. Tingkat kematian 3,2 persen dan kasus aktif naik jadi 0,008 persen. “Untuk hari ini tak ada penambahan kasus ataupun kasus sembuh,” pungkasnya. (*)

Reporter : Rengga Yuliandra

UPDATE