
batampos – Unit Reskrim Polsek Batuaji mengamankan seorang pria paruh baya berinisial RP, 45, warga Kibing, yang terekam kamera Close Circuit Television (CCTv) saat mencuri barang milik warga di Perumahan Muka Kuning Indah, Batam.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan warga terkait sejumlah kehilangan, mulai dari tabung gas hingga sepeda motor di kawasan perumahan tersebut.
“Pelaku ini masuk ke dalam kontrakan warga, lalu keluar sambil membawa tabung gas,” ujarnya.
Baca Juga: Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong, 40 Motor dan 1 Mobil Ditilang
Bayu menjelaskan, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor di sejumlah perumahan. Sasaran utamanya adalah rumah kontrakan dan kos-kosan yang dianggap lengah.
“Modusnya berkeliling mencari rumah kontrakan dan kos-kosan,” katanya.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
“Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” tambahnya.
Meski demikian, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Hal ini lantaran selain laporan kehilangan tabung gas, sejumlah warga juga mengaku kehilangan sepeda motor.
Baca Juga: Industri Tercekik, Harga Pangan Terancam Naik
Bayu menyebut, pihaknya telah meminta korban untuk membuat laporan resmi. Namun, salah satu korban disebut tidak melanjutkan proses hukum.
“Korban menyampaikan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan telah membuat pernyataan tidak akan melanjutkan proses hukum serta tidak menuntut pihak mana pun,” ungkapnya.
Kedepan, Polsek Batuaji akan meningkatkan patroli, baik secara langsung maupun berbasis siber, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Bayu juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. (*)

