Sabtu, 2 Mei 2026

Ada 485 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Batam, 93 Orang Tewas di Jalan

Berita Terkait

Ilustrasi. Mobil truk yang terlibat kecelakaan diangkat dengan alat berat. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang mencatat, selama 2021, terjadi 485 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Angka ini menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 568 kasus.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, mengatakan, dari 485 kasus laka lantas, 93 pengendara tewas, 46 pengendara luka berat, serta 616 pengendara luka ringan dengan kerugian material Rp 955.600.000.

Sedangkan tahun 2020, jumlah pengendara tewas 90 orang, luka berat 97 orang, serta luka ringan 702 pengendara.

“Jumlahnya menurun dibandingkan tahun lalu. Artinya, ada keberhasilan dan prestasi dalam tugas fungsi lalu lintas saat ini,” ujar Ricky, Rabu (22/12/2021).

Ricky menjelaskan, dari kasus laka lantas tersebut, mayoritas disebabkan pengendara yang tidak menjaga jarak dengan kendaraan lain, yakni berjumlah 225 kasus.

Kemudian, disebabkan out of control atau menyalip, serta disebabkan pengendara yang melebihi kecepatan dengan 39 kasus.

“Ada juga yang disebabkan pengendara yang tidak mendahulukan penyebrang jalan, serta menerobos lampu merah,” katanya.

Ricky menambahkan, untuk menekan angka laka lantas di Batam, pihaknya melakukan penyuluhan tentang pentingnya kesadaran berlalu lintas.

Kemudian, meningkatkan kegiatan operasi simpatik, serta terobosan dengan memberi penghargaan kepada pengendara yang mematuhi aturan dan melengkapi dokumen kendaraan.

“Kita tidak hanya melakukan penindakan kepada pelanggar, tetapi juga menberikan reward kepada yang mematuhi, dengan membagikan sembako,” ungkapnya.

Selain kasus laka lantas, Sat Lantas Polresta Barelang mencatat penurunan terhadap penilangan. Tahun 2021, polisi mengeluarkan 7.997 surat tilang, dan 22.765 teguran simpatik.

Sedangkan tahun 2020, surat tilang yang dikeluarkan mencapai 11.644 serta 8.615 teguran.

Reporter : Yofi Yuhendri

UPDATE