Minggu, 3 Mei 2026

Akhirnya Oknum Ketua RT Penjual Kupon Sembako Fiktif Ditangkap Polisi

Berita Terkait

batampos- Pa, oknum ketua RT di Kelurahan Bukit Tempayan, Batuaji yang mengedarkan kupon paket sembako fiktif kepada masyarakat di Batuaji dibekuk polisi. Polsek Batuaji menangkap dan menjemputnya dari Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (10/3) pagi. Pa menghilang semenjak warga melaporkannya ke Polsek Batuaji sepekan yang lalu.

Warga memperlihatkan kupon sembako murah palsu yang dibagikan kepada warga di Tanjunguncang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

“Iya sudah kita amankan. Yang bersangkutan sembunyi di kampung halamannya. Anggota masih di Sumatera Selatan untuk menjemputnya,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, Kamis (10/3).

Saat polisi menangkap dan menjemputnya dari Sumatera Selatan, sejumlah ibu-ibu korban penipuannya mendatangi Mapolsek Batuaji. Mereka berniat mengadu
Sw, seorang ibu rumah rumah tangga yang berdiam di perumahan Taman Carina.

Sw ini adalah orang yang mengutip uang paket sembako fiktif dari masyarakat RW 01, Perumahan Taman Carina, Kelurahan Tanjunguncang. Para ibu-ibu ini menginginkan ada pertanggungjawaban dari Sw sebab dialah yang berhubungan dengan masyarakat sebagai perpanjangan tangan dari Pa.

Sebelumnya Sw ini adalah satu dari dua warga yang lebih dahulu melaporkan Pa ke Polsek Batuaji. Sw dan rekannya melapor sebab kasus penipuan paket sembako fiktif ini mulai dipertanyakan warga dan Pa sudah tak bisa ditemui lagi. Mereka berdua ingin agar polisi segera menangkap Pa sehingga masyarakat yang telah membeli kupon dari mereka bisa langsung menuntut ke Pa. (*)

Reporter: Eusebius Sara

UPDATE