
batampos – Pemerintah Kota Batam menggelar Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Planet Holiday Batam, Selasa (21/4), dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.
Amsakar menegaskan, Bulan Panutan PBB-P2 bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bentuk teladan pemerintah dalam mendorong budaya taat pajak.
“Pajak merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah. Pemerintah ingin memberi contoh agar kesadaran ini terus meningkat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PBB-P2 menjadi salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), bersama BPHTB dan pajak penerangan jalan.

Menurutnya, optimalisasi pajak daerah berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program prioritas pemerintah.
Amsakar menyebut, kontribusi PAD Batam telah melampaui 50 persen dari APBD. Capaian ini menempatkan Batam sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang baik.
“Ini menunjukkan kondisi fiskal Batam yang sehat dan harus terus kita pertahankan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemko Batam juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan perusahaan dengan tingkat kepatuhan tinggi.
Kelurahan Belian, Tanjung Riau, dan Tembesi menjadi wilayah dengan kepatuhan pembayaran PBB-P2 terbaik. Sementara penghargaan untuk perusahaan diberikan kepada PT Amcol Dwilestari, PT Batamindo Investment Cakrawala, dan PT McDermott Indonesia.
Selain itu, penghargaan pembayaran BPHTB untuk transaksi di atas Rp5 miliar diberikan kepada PT Luxan Precision Indonesia, PT McDermott Indonesia, dan PT Nanindah Mutiara Shipyard.
Pemko Batam berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga mampu memperkuat pembangunan daerah. (*/adv)

