Senin, 4 Mei 2026

Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan Pintu Masuk Khususnya untuk Memerangi Narkoba

Berita Terkait

Ilustrasi pemeriksaan oleh petugas bea cukai. f dok Bea Cukai

batampos –Bea Cukai Batam memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah, khususnya pelabuhan dan bandara, sebagai langkah tegas mencegah penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Upaya ini dilakukan menyusul maraknya pengungkapan kasus narkoba yang sebagian besar berasal dari jaringan luar negeri.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Setiawan Rosyidi menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan di titik-titik rawan masuknya barang ilegal ke Batam.

Setiawan menjelaskan, pengawasan dilakukan secara ketat dan berlapis dengan memanfaatkan teknologi serta pemeriksaan manual terhadap barang dan penumpang. Fokus utama berada di pelabuhan internasional dan bandara yang menjadi jalur strategis perlintasan barang dari luar negeri.
“Bea Cukai Batam terus melakukan pengawasan terhadap NPP di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara. Ini menjadi prioritas kami dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya Batam,” ujarnya, Senin (4/5).

Ia menambahkan, upaya tersebut tidak dilakukan sendiri. Bea Cukai Batam menjalin kerja sama erat dengan TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan penyelundup narkoba.
“Kami juga memiliki perjanjian kerja sama dengan TNI, Polri dan BNN yang selalu terjalin erat. Sinergi ini membuktikan bahwa pemerintah bersatu memerangi penyelundupan narkoba,” kata Setiawan.

Penguatan pengawasan ini sejalan dengan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan aparat penegak hukum di Batam dalam dua bulan terakhir. Dalam periode tersebut, Satres Narkoba Polresta Barelang bersama Bea Cukai dan instansi terkait berhasil mengungkap sejumlah kasus besar.
Dari pengungkapan itu, aparat berhasil menyita sabu seberat 1.075 gram serta 1.931 cartridge vape yang mengandung zat narkotika. Barang-barang tersebut diketahui mayoritas berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur pelabuhan.
Selain itu, sebanyak 13 tersangka juga telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum.
Kasus ini menunjukkan bahwa Batam masih menjadi target utama jaringan internasional dalam penyelundupan narkotika.

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh barang bukti tersebut telah dimusnahkan oleh Polresta Barelang dengan cara dibakar menggunakan insinerator. Langkah ini menjadi simbol keseriusan aparat dalam menutup celah peredaran narkoba sekaligus mempertegas bahwa pengawasan di pintu masuk Batam kini semakin diperketat.(*)

UPDATE