Selasa, 5 Mei 2026

Dua Bulan Menanti Kepastian, Korban Kasus Showroom Batam Desak Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Korban dugaan penipuan bisnis showroom mobil mendatangi Polresta untuk menanyakan perkembangan kasus yang dialami mereka, Rabu (1/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok bisnis showroom mobil di Batam kembali menjadi sorotan. Memasuki Senin (4/5), para korban mulai mendesak kepastian hukum setelah laporan mereka berjalan hampir dua bulan.

Salah satu korban, Hidayatul Chadmi, menyebut pihaknya telah menerima surat perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian. Dalam surat tersebut, kasus yang mereka laporkan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Surat perkembangan penyelidikan sudah ada. Sudah masuk sidik,” ujar Hidayatul.

Meski demikian, para korban mengaku masih diliputi kegelisahan karena belum ada penetapan tersangka dalam kasus yang merugikan puluhan orang tersebut.
“Kami berharap secepatnya terlapor ini ditetapkan sebagai tersangka dan kalau memang tidak kooperatif, bisa segera ditetapkan DPO,” tegasnya.

Menurut Hidayatul, sikap terlapor yang tidak memenuhi panggilan penyidik menguatkan dugaan bahwa yang bersangkutan tengah melarikan diri dari proses hukum.
“Kalau tidak kooperatif dengan pemanggilan, berarti dia melarikan diri. Ini yang kami harapkan bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa para korban saat ini terus menunggu kejelasan proses hukum yang berjalan, mengingat waktu yang sudah cukup lama sejak laporan pertama dibuat.
“Sudah dua bulan laporan kami masuk. Kami semua gelisah menanti kelanjutannya seperti apa,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, sebelumnya menegaskan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan masih terus didalami oleh penyidik.
“Perkara sudah naik sidik. Terlapor sudah kita surati dan lakukan pencarian, namun belum ditemukan,” ujar Debby.
Ia juga menyebut jumlah korban dalam kasus ini cukup banyak dan laporan tidak hanya masuk di Polresta Barelang, tetapi juga tersebar di sejumlah Polsek.
“Korban memang cukup banyak, dan laporan juga ada yang tersebar. Ini terus kami dalami,” jelasnya.

Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

Sementara itu, para korban berharap dalam waktu dekat ada langkah tegas dari penyidik, termasuk penetapan tersangka dan penerbitan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap terlapor.(*)

UPDATE