Selasa, 5 Mei 2026

Berkas Perkara Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Segera Dilimpahkan ke Kejati

Berita Terkait

Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit di Rusun Remaja Polda Kepri, Senin (27/4). F.Yashinta/Batampos

batampos – Penyidikan kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda Natanael Simalungkalit terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri memastikan berkas perkara dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Ronni Bonic, mengatakan saat ini penyidik tengah merampungkan konstruksi perkara pascarekonstruksi yang telah digelar beberapa waktu lalu.

“Proses penyidikan sudah mengerucut. Dalam waktu dekat, rencananya berkas perkara akan kami kirimkan ke kejaksaan untuk diteliti,” ujarnya, Senin (4/5).

Ia menambahkan, penyidik juga masih mendalami sejumlah masukan dari pihak kuasa hukum (PH) korban. Hal itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak kejaksaan untuk memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi.

“Apa yang disampaikan pihak kuasa hukum tetap kami dalami. Nanti akan kami koordinasikan dengan jaksa, apakah ada hal lain yang perlu dipertajam atau tidak,” jelasnya.

Terkait hasil autopsi, Ronni memastikan dokumen tersebut telah diterima penyidik dan menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara. “Hasil autopsi sudah keluar dan menjadi bagian dari alat bukti dalam penyidikan,” katanya singkat.

Sebelumnya, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri telah menggelar rekonstruksi kasus tersebut di Rusun Remaja Polda Kepri, Senin (27/4). Rekonstruksi memperagakan 37 adegan yang menggambarkan rangkaian kejadian sejak awal hingga korban dilarikan ke RS Bhayangkara.

Empat tersangka dihadirkan langsung dalam rekonstruksi tersebut, yakni Bripda Arrouna Sihombing sebagai tersangka utama, bersama Bripda Asrul Prasetya, Bripda Guntur Sakti Pamukas, dan Bripda Muhammad Al-Farizi.

Dalam reka ulang, terungkap sejumlah fakta, di antaranya korban sempat digotong keluar kamar tanpa mengenakan baju bagian atas dan dibawa menggunakan mobil. Dalam perjalanan, tersangka juga sempat berhenti untuk mengisi bahan bakar eceran serta mencoba menyadarkan korban dengan membasahi wajahnya.

Bripda Natanael, diduga menjadi korban penganiyaan oleh para tersangka, hingga akhirnya meregang nyawa di kamar 303 lantai 3 Asrama Remaja Polda Kepri pada pertengahan April lalu.

Polda Kepri menegaskan, proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas. Pelimpahan berkas ke kejaksaan menjadi tahap krusial sebelum perkara disidangkan di pengadilan.(*)

ReporterYashinta

UPDATE