Kamis, 9 Juli 2026

BP Batam Pastikan Penataan DAS Baloi Tanpa APBN dan APBD

Berita Terkait

Wakil Kepala BP Batam merangkap Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meninjau sekaligus menanam pohon di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi sebagai bagian dari penataan ruang terbuka hijau dan pemulihan fungsi kawasan. Foto: Humas Bp Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi menjadi ruang terbuka hijau (RTH) tidak menggunakan anggaran pemerintah, baik dari APBN maupun APBD.

‎Seluruh pekerjaan tahap awal dibiayai pihak swasta yang sebelumnya melakukan aktivitas penimbunan di kawasan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab memulihkan fungsi DAS.

‎Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pembangunan RTH merupakan bagian dari komitmen mengembalikan fungsi ekologis DAS Baloi sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih tertata.

‎”Seluruh pembangunan RTH di DAS Baloi tidak menggunakan anggaran BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam. Pekerjaan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak swasta yang sebelumnya melakukan penimbunan, sebagai bentuk komitmen mereka untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi DAS Baloi,” kata Ariastuty, Kamis (9/7)

‎Menurut dia, penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada estetika. Selama ini DAS Baloi menghadapi berbagai persoalan seperti sedimentasi, penyempitan alur sungai, penumpukan sampah, hingga banjir ketika hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

‎Karena itu, seluruh pekerjaan dilakukan berdasarkan kajian teknis yang disusun Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Batam bersama Balai Wilayah Sungai Kementerian Pekerjaan Umum.

‎”Hasil kajian tersebut menjadi acuan dalam penataan DAS Baloi agar fungsi drainase alami dapat berjalan secara efektif dan efisien dalam mengurangi risiko banjir,” ujarnya.

‎Dalam proyek tersebut, BP Batam berperan memberikan rekomendasi desain ruang terbuka hijau agar tetap selaras dengan Master Plan Drainase yang disusun Direktorat Perencanaan Infrastruktur BP Batam.

‎”BP Batam memberikan rekomendasi terkait desain RTH agar sesuai dengan Master Plan Drainase yang telah disusun. Dengan demikian, penataan kawasan tidak hanya menghadirkan ruang publik yang nyaman, tetapi juga mendukung sistem pengendalian banjir di kawasan tersebut,” katanya.

‎Ariastuty menjelaskan, penataan DAS Baloi merupakan bagian dari upaya sinkronisasi antara penataan ruang publik dan sistem pengendalian banjir di Kota Batam sehingga pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.

‎Ia juga memastikan pekerjaan tidak berhenti setelah pembangunan taman selesai. Setelah pihak swasta menuntaskan kewajibannya memulihkan kawasan yang sebelumnya ditimbun, BP Batam akan melanjutkan penataan aliran sungai secara menyeluruh.

‎”Setelah proses pemulihan fungsi DAS oleh pihak swasta selesai, BP Batam akan melanjutkan penataan aliran sungai dari hulu hingga hilir agar sistem drainase kawasan dapat berfungsi secara optimal,” ujarnya.

‎Meski demikian, BP Batam belum merinci nilai investasi yang dikeluarkan pihak swasta maupun target waktu penyelesaian keseluruhan proyek.

‎Namun, mereka berharap penataan tersebut menjadi langkah nyata memperbaiki fungsi DAS Baloi yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan banjir, sedimentasi, dan pencemaran, sekaligus menghadirkan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat.(*)

ReporterM. Sya’ban

UPDATE