
batampos – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Komitmen tersebut disepakati dalam audiensi yang digelar di ruang kerja Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan kepolisian siap memberikan pendampingan hukum untuk mengawal kepatuhan para pemberi kerja terhadap ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan hak perlindungan seluruh pekerja terpenuhi, seiring berkembangnya iklim investasi di Provinsi Kepulauan Riau.
“Sinergi ini penting untuk memberikan kepastian hukum perlindungan jaminan sosial. Kami meminta data akurat perusahaan yang belum patuh dikirimkan secara berkala agar bisa langsung dilakukan pembinaan bersama,” ujar Asep.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, Ibkar Saloma, mengapresiasi dukungan Polda Kepri dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia berharap kolaborasi tersebut mampu menekan pelanggaran hak normatif pekerja dan mendorong semakin banyak perusahaan mematuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Dukungan dari Polda Kepri sangat vital agar hak-hak dasar seluruh pekerja di Kepulauan Riau benar-benar terlindungi secara menyeluruh,” katanya.
Pps Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Benny Setijawan, menambahkan hasil audiensi akan segera ditindaklanjuti di tingkat operasional.
Menurutnya, sinergi dengan aparat kepolisian akan mempercepat deteksi terhadap perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui pengawasan bersama ini kami optimistis cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun pekerja rentan seperti nelayan dan petani akan terus meningkat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan kesiapan memperkuat layanan penanganan kecelakaan kerja melalui jejaring fasilitas kesehatan, termasuk RS Bhayangkara Batam yang diproyeksikan sebagai Trauma Center 24 jam.
Audiensi turut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan dari wilayah Sumbar, Riau, dan Kepri, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Iwan Kurniawan, serta pejabat utama Polda Kepri, di antaranya Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.
Melalui kerja sama tersebut, Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menyusun langkah yang lebih proaktif, terukur, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat perlindungan bagi para pekerja di Kepulauan Riau. (*/adv)

