Jumat, 29 Maret 2024
spot_img

Covid-19 Menghilang, Gedung Tun Sendari Terpadu RSUD Batam Kembali ke Fungsi Semula

Berita Terkait

spot_img
Isolasi Pasien Covid Dalil Harahap1111
Gedung perawatan dan isolasi pasien Covid-19 RSUD Embung Fatimah. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji mengembalikan gedung Tun Sendari Terpadu ke fungsi semula untuk penanganan pasien TB dan Paru. Selama ini, gedung tersebut dipakai untuk menangani pasien Covid-19 di Batam.

Ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmajardi menanggapi bersihnya kasus Covid-19 di Kota Batam, akhir pekan kemarin. “Sudah tak ada lagi kasus Covid-19, jadi gedung Tun Sendari Terpadu RSUD kita kembali ke fungsi semula,” ujar Didi.

Pelaksana tugas Direktur RSUD Embung Fatimah Batam dr Agnes S Saing menuturkan, sesuai dengan peruntukannya gedung tersebut untuk penanganan pasien infeksi yakni penderita TB dan Paru. Gedung tersebut memiliki fasilitas untuk penanganan TB dan Paru yang cukup lengkap.

Peralatan penanganan pasien Covid-19 sebelumya juga sesuai dengan penanganan pasien infeksi lainnya sehingga tidak terlalu membutuhkan penambahan peralatan dan fasilitas. “Fasilitas sudah lengkap. Nanti mesin PCR dan lain sebagainya juga bisa digunakan untuk pemeriksaan TB dan sampel penyakit lainnya,” kata Agnes. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Update