Sabtu, 16 Mei 2026

Darurat Kekerasan Seksual Anak di Batam, Rentetan Kasus Jadi Sorotan

Berita Terkait

Ilustrasi.

batampos – Rentetan kasus eksploitasi seksual dan pencabulan terhadap anak yang terungkap dalam beberapa waktu terakhir menjadi alarm serius bagi Kota Batam. Sejumlah perkara dengan korban anak di bawah umur kini tengah ditangani aparat kepolisian, mulai dari dugaan eksploitasi seksual, pencabulan oleh oknum guru, hingga kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan perlindungan anak di lingkungan sekitar.

Perhatian publik meningkat setelah Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan pria dewasa dengan membujuk dan memanfaatkan kondisi korban.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono bersama jajaran penyidik Satreskrim.

Baca Juga: Pria Gondrong Bertato Diduga Curi Kabel Nyaris Diamuk Massa di Baloi Permai

Dalam kasus itu, polisi menemukan dugaan eksploitasi dilakukan secara berulang terhadap korban anak. Aparat juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena praktik eksploitasi terhadap anak sering berlangsung tertutup dan disertai tekanan psikologis terhadap korban.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di kawasan Lubuk Baja. Korban berinisial SCA (16) diduga menjadi korban eksploitasi setelah diajak seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial BSK untuk bertemu pria warga negara Malaysia berinisial SWH (45). Komunikasi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp sebelum korban diarahkan menuju sebuah hotel di Batam.

Setibanya di hotel tersebut, korban masuk ke kamar nomor 373 dan diduga mengalami perbuatan senonoh dengan imbalan sejumlah uang. Uang itu kemudian digunakan untuk membayar penginapan, makan, minum, dan kebutuhan lainnya.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka SWH, ABH berinisial BSK, korban, serta beberapa orang lainnya di Hotel Penuin pada Jumat malam, 8 Mei 2026.

Di sisi lain, kasus dugaan pencabulan terhadap siswa di salah satu SMK di wilayah Batuaji juga menjadi perhatian serius. Kasus tersebut mencuat setelah seorang siswa memberanikan diri melapor kepada pihak sekolah terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oknum guru terhadap sejumlah siswa lelaki.

Pihak sekolah kemudian melakukan penelusuran awal dan berkoordinasi dengan orang tua korban sebelum perkara dilaporkan ke polisi.

Dalam proses penyelidikan, aparat menemukan indikasi bahwa jumlah korban diduga lebih dari satu orang sehingga pemeriksaan terus dikembangkan untuk memastikan jumlah korban sebenarnya. Polisi juga mendalami pola dugaan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap para siswa.

Baca Juga: KPK Sebut Tiga Perusahaan di Batam Diduga Terlibat Korupsi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan

Kasus lain yang tak kalah menyita perhatian terjadi di wilayah Bengkong. Sebanyak 13 anak menjalani asesmen oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Batam setelah diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria WNA yang hingga kini masih diburu aparat kepolisian. Anak-anak tersebut diduga mengenal pelaku melalui informasi dari lingkungan sekitar sebelum akhirnya tergiur bujuk rayu dan iming-iming yang diberikan.

Pelaksana Tugas Kepala UPTD PPA Batam, Suratin, mengatakan pendampingan dilakukan terhadap anak-anak dan orang tua mereka guna memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, sebagian korban masih mengalami trauma sehingga membutuhkan perhatian khusus selama proses pendampingan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap seluruh kasus tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor dan meminta masyarakat segera memberikan informasi apabila mengetahui kejadian serupa.

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Batam dinilai menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat hingga pemerintah daerah. Pengawasan terhadap pergaulan anak serta edukasi mengenai kekerasan seksual dinilai perlu diperkuat agar anak-anak tidak mudah menjadi korban bujuk rayu pelaku.

Saat ini seluruh kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian. Polisi memastikan penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban anak serta mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus eksploitasi maupun pencabulan di Kota Batam. (*)

UPDATE

Play sound