batampos – Oknum polisi, Brigadir NS dilaporkan menggelapkan mobil rental jenis Toyota Calya BP 1037 AM. Anggota yang bertugas di Mapolsek Batam Kota ini diketahui membawa mobil tersebut selama sepekan.

Informasi yang didapatkan, Brigadir NS menyewa mobil tersebut pada pekan lalu, dengan jaminan kartu identitas. Kemudian ia mengambil identitas tersebut dan kembali menyewa mobil. Namun, mobil yang disewa tak kunjung dikembalikan.
“Benar, kasusnya sedang ditangani,” ujar Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, Selasa (15/2) siang.
BACA JUGA: Polisi Terima Laporan Penggelapan Mobil Toyota Alphard
Tigor menambahkan usai menerima laporan korban, Brigadir NS langsung diamankan Propam Polresta Barelang. “Sudah diamankan. Masih dalam pemeriksaan,” kata Tigor.
Tigor mengaku belum mengetahui alasan Brigadir NS menggelapkan mobil rental tersebut. Ia megatakan masih menunggu laporan pemeriksaan dari pihak Propam. “Terkait alasan, dan tugasnya, kita masih menunggu laporan resmi dari Propam,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, Kompol Nyndia Astuty membenarkan jika oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Batam Kota. Nyndia mengaku kasus tersebut langsung ditangain Propam Polresta Barelang.
“Memang anggota Polsek. Sekarang sedang di proses,” katanya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI

