Sabtu, 13 Juni 2026

Disdukcapil Batam Percepat Layanan Digital, Ribuan KIA Dicetak dalam Sepekan

Berita Terkait

Warga Batam yang hendak mengurus administrasi kependudukan mengantre dipanggil petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kamis (5/3). F.Rengga Yuliandra

batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Upaya tersebut dilakukan untuk memangkas antrean, mempercepat proses pelayanan, sekaligus memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengatakan digitalisasi layanan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, responsif, dan mudah diakses oleh warga.

“Dengan semangat melayani, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang pasti kepada masyarakat,” kata Adisthy, Sabtu (30/5).

Melalui sistem layanan daring yang dapat diakses melalui laman lakse.batam.go.id, masyarakat kini dapat mengajukan berbagai layanan administrasi kependudukan dari rumah. Warga cukup membuat akun menggunakan alamat surat elektronik, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif.

Setelah proses registrasi selesai, pemohon dapat memilih jenis layanan yang dibutuhkan, mengunggah dokumen persyaratan, hingga memantau perkembangan permohonan secara langsung melalui akun masing-masing.

Layanan yang tersedia mencakup penerbitan dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), pengurusan KTP elektronik dan Kartu Keluarga yang hilang atau rusak, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, hingga layanan pengaduan masyarakat.

Menurut Adisthy, penerapan layanan digital tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mengurangi beban masyarakat yang sebelumnya harus datang langsung dan mengantre di kantor Disdukcapil.

“Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya dalam perlindungan identitas anak melalui kepemilikan KIA,” ujarnya.

Efektivitas layanan digital tersebut tercermin dari meningkatnya jumlah pencetakan Kartu Identitas Anak dalam beberapa hari terakhir. Data Disdukcapil Kota Batam menunjukkan sebanyak 3.878 KIA berhasil dicetak sepanjang periode 20 hingga 26 Mei 2026.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan secara bertahap hampir setiap hari. Pada 20 Mei tercatat sebanyak 560 KIA dicetak. Angka itu meningkat menjadi 702 KIA pada 21 Mei dan kembali naik menjadi 780 KIA pada 22 Mei.

Tren pertumbuhan berlanjut setelah akhir pekan. Pada 25 Mei, jumlah pencetakan mencapai 870 kartu, sebelum menyentuh angka tertinggi sebanyak 966 KIA pada 26 Mei 2026.

Peningkatan tersebut dinilai menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen identitas bagi anak. Selain berfungsi sebagai identitas resmi, KIA juga menjadi salah satu dokumen pendukung untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan lainnya.

Disdukcapil Batam menilai capaian itu tidak terlepas dari kemudahan sistem pelayanan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen secara praktis, efisien, dan tanpa dipungut biaya.

Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi administrasi kependudukan menjadi salah satu instrumen penting pemerintah daerah untuk memperluas akses layanan sekaligus memperkuat tertib administrasi masyarakat.(*)

ReporterAzis Maulana

UPDATE