Jumat, 15 Mei 2026

Disnaker Kepri Sebut Masih Banyak Pekerja Kepri Belum Terlindungi BPJS, Kepatuhan Perusahaan Disorot

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan hadirkan antrean digital, klaim JHT kini tanpa tunggu lama. F. Istimewa untuk Batam Pos.

batampos – Perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Kepulauan Riau masih menghadapi persoalan mendasar. Hingga pertengahan 2026, tingkat kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 51 persen. Artinya, ratusan ribu pekerja di provinsi industri dan perdagangan itu masih bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, mengatakan rendahnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurut dia, perlindungan sosial penting untuk menjamin keamanan pekerja dari berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua.

“Ketaatan terhadap jaminan sosial tenaga kerja masih sekitar 51 persen, artinya masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya,” kata Diky, Jumat, (15/5).

Data Disnakertrans Kepri menunjukkan Batam masih menjadi wilayah dengan jumlah pekerja terbesar di Kepulauan Riau. Dari total 581.006 pekerja, baru 339.519 orang yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka itu setara dengan cakupan 58,44 persen.

Meski lebih tinggi dibanding daerah lain di Kepri, tingkat kepesertaan di Batam dinilai masih jauh dari ideal. Kota industri yang dipenuhi kawasan manufaktur, galangan kapal, hingga sektor jasa itu masih menyisakan lebih dari 240 ribu pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kondisi serupa terjadi di Tanjungpinang. Dari 101.576 pekerja, hanya 39.652 orang yang terdaftar sebagai peserta aktif atau sekitar 39,04 persen. Di Kabupaten Natuna, cakupan kepesertaan tercatat 41,16 persen dengan 15.090 peserta aktif dari total 36.661 pekerja.

Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat tingkat kepesertaan sebesar 49,51 persen. Dari total 21.281 pekerja, baru 10.537 orang yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Diky menilai rendahnya kepesertaan tidak hanya dipengaruhi tingkat kepatuhan perusahaan, tetapi juga minimnya literasi mengenai pentingnya perlindungan sosial tenaga kerja. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong sosialisasi serta pengawasan terhadap perusahaan agar memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya.

Selain memperluas perlindungan tenaga kerja, Disnakertrans Kepri juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Program pelatihan disebut menjadi salah satu strategi menyiapkan tenaga kerja lokal yang sesuai kebutuhan industri.

Menurut Diky, pelatihan di BLK terbuka bagi masyarakat umum maupun serikat pekerja. Sejumlah keterampilan teknis yang diajarkan antara lain pengelasan 3G, 4G, hingga 6G dan bidang lain yang banyak dibutuhkan sektor industri.

“Industri membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai. Tugas kami melatih, setelah itu mereka siap masuk ke pasar kerja,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kepri optimistis tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkat melalui kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Dengan literasi yang meningkat, akses yang lebih mudah, dan pengawasan yang kuat, perlindungan pekerja di Kepri akan semakin luas,” kata Diky.(*)

ReporterAzis Maulana

UPDATE

Play sound