Kamis, 23 April 2026

DPR RI Minta BP Batam Manfaatkan UU Cipta Kerja

Berita Terkait

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (20/12/2021). Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dianggap harus dimanfaatkan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menggaet investasi sebesar-besarnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi VI DPR RI yang merupakan mitra BP Batam. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dari Fraksi Golkar mengatakan, Asia Tenggara saat ini telah menjadi fokus dan destinasi investasi di dunia. Sehingga, Batam akan terus didorong untuk menjadi salah satu pusat perkembangan ekonomi di Indonesia.

“Apalagi kita telah menyelesaikan undang-undang Cipta Kerja yang telah membuka akses untuk pengelolaan secara maksimal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan pasar bisnis, terutama di Batam,” kata Gde Sumarjaya, Selasa (21/12).

Menurutnya, BP Batam yang kini mengantongi wewenang sebagai operasional sekaligus regulator memiliki akses penuh untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Batam.

Hal tersebut juga diamini oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung. Martin mengatakan, Komisi VI DPR RI akan terus mendukung program pembangunan yang diinisiasi oleh BP Batam guna percepatan ekonomi di Batam.

“Jika memang diperlukan adanya terobosan yang memerlukan keputusan-keputuan dari pemerintah pusat, agar tugas dan fungsi BP Batam dapat berjalan lebih efektif, Komisi VI DPR RI akan siap membantu BP Batam sebagai salah satu mitra kerja kami,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa sektor infrastruktur masih menjadi fokus utama untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Batam.

“Mengingat pentingnya peran logistik dalam menopang perekonomian Batam, beberapa pengembangan infrastruktur berupa Bandara Internasional Hang Nadim, Pelabuhan Batu Ampar yang telah terintegrasi dengan TPS Online Bea Cukai, dan pelebaran jalan-jalan protokol di Batam telah direncanakan dan dilaksankan secara bertahap,” terangnya.

Rudi juga telah mempersiapkan langkah-langkah perbaikan, untuk sejumlah persoalan internal di Batam, diantaranya penyusunan dan pelaksanaan kebijakan strategis, kebijakan anggaran ekspansif, dan pengelolaan Anggaran Pembangunan Infrastruktur BP Batam.

“BP Batam telah mengalami kemajuan dari Tahun 2019. Kami telah melakukan perbaikan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) dengan merevitalisasi beberapa unit kerja baru di BP Batam. Selain itu, PNBP turut meningkat dalam masa pandemi, yang dibarengi dengan peningkatan investasi dan perbaikan regulasi,” terangnya. (*)

Reporter : RIFKI SETIAWAN

UPDATE