Senin, 4 Mei 2026

Dua Bulan Belum Ada Penetapan Tersangka, Korban Penipuan Showroom Desak Polisi

Berita Terkait

Korban dugaan penipuan bisnis showroom mobil mendatangi Polresta untuk menanyakan perkembangan kasus yang dialami mereka, Rabu (1/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok bisnis showroom mobil di Batam masih menjadi sorotan para korban. Meski laporan telah masuk sejak awal Maret 2026, para korban mengaku belum melihat perkembangan signifikan dalam proses hukum yang berjalan.

Salah seorang korban, Ayi, mengatakan pihaknya berharap kepolisian segera meningkatkan status perkara, termasuk menetapkan tersangka atau menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang diduga telah meninggalkan Batam sejak akhir Februari lalu.

Baca Juga: Pamer Alat Kelamin, Pria di Bengkong Diciduk Polisi

“Sudah hampir dua bulan kami menunggu. Harapan kami polisi segera menetapkan tersangka atau menerbitkan DPO supaya pelaku tidak leluasa berpindah-pindah tempat,” ujar Ayi.

Ia menambahkan, penerbitan DPO juga akan membantu para korban dalam menyebarluaskan identitas pelaku agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa.

“Kalau sudah ada DPO, kami juga bisa ikut menyebarkan informasi itu. Tujuannya supaya tidak ada korban baru lagi,” katanya.

Ayi sendiri mengaku mengalami kerugian hingga Rp200 juta setelah mobil Mitsubishi Xpander miliknya diduga dijual oleh pelaku tanpa persetujuannya.

Baca Juga: Amsakar: Bangun Citra Positif Kota Batam

“Saya percaya menitipkan mobil untuk dijual, tapi ternyata uangnya tidak pernah diberikan,” ungkapnya.

Hingga kini, jumlah korban yang terdata dalam kasus tersebut mencapai 35 orang. Selain laporan yang sudah masuk ke Polresta Barelang, masih ada tujuh korban lain yang disebut akan melaporkan kasus serupa ke Polresta Barelang maupun polsek jajaran.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan para korban.

“Sedang kita tangani, mohon waktu,” ujarnya. (*)

 

 

UPDATE