Kamis, 30 April 2026

Gubernur Kepri Bilang Begini Terkait Mangraknya Pembangunan Sejumlah Ruas Jalan di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, angkat bicara terkait mangkraknya pembangunan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri di Kota Batam.

Menurut Ansar, Pemprov Kepri bersedia melepas jalan tersebut ke BP Batam, jika instansi tersebut bisa menyelesaikan pembangunan dengan cepat.

“Memang ada sejumlah ruas jalan provinsi di Batam yang sempat mangkrak pembangunannya. Infrastruktur ini menjadi salah satu atensi untuk kami selesaikan. Meskipun, pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh gubernur sebelumnya,” ujar Ansar di Hotel Aston, Tanjungpinang, Kamis (4/10/2021).

Ditegaskannya, sesuai kemampuan anggaran, Pemprov Kepri akan melanjutkan pembangunan tersebut lewat APBD tahun anggaran 2022 mendatang. Namun, skema pekerjaannya dilakukan secara bertahap.

Mantan Bupati Bintan tersebut mengatakan, keterbatasan anggaran menyebabkan pembangunan tidak bisa dilakukan secara sporadis.

”Keinginan kita memang pembangunan apapun selesai dalam satu tahun anggaran. Namun, karena masalah kemampuan daerah, tentunya pembangunan mau tidak mau dilakukan secara bertahap,” tegas gubernur.

Lebih lanjut, katanya, menyikapi kondisi yang ada sekarang ini, ia bersedia melepaskan status jalan provinsi di Kota Batam. Adapun syaratnya adalah BP Batam bersedia untuk menyelesaikan pembangunan tersebut secepat mungkin.

Mengingat, anggaran di Batam ada sekitar Rp5 triliun. Yakni, gabungan dari BP Batam dan Pemko Batam.

“Anggaran provinsi hanya sekitar Rp 3,9 triliun. Sementara, pembangunan yang kita lakukan menyebar di seluruh kabupaten/kota. Artinya, tidak terfokus pada satu daerah saja,” jelasnya.

Pembangunan sejumlah ruas jalan provinsi di Kota Batam masih belum tuntas pada tahun 2022 mendatang. Penyebabnya adalah terbatasnya kemampuan anggaran Pemprov Kepri.

Bahkan, pembangunan yang sudah dilakukan mangkrak sejak 2020 lalu. Dari informasi di internal Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Dinas tersebut sudah menyusun rencana strategis untuk menyelesaikan pembangunan jalan di Batam. Baik itu Jalan S Parman, Seibeduk, maupun Jalan Laksamana Bintan dari Simpang Frengky ke Simpang BNI, dan dari Simpang BNI ke Terowongan Pelita.

Adapun untuk kebutuhan perawatan Jalan S Parman, Batam sebesar Rp 5 miliar. Anggaran tersebut diperuntukan pembuatan parit dan overlay. Namun, belum ada tanda-tanda atau kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran akan menyetujui kebutuhan tersebut lewat APBD TA 2022.

Masih informasi di internal Dinas PUPP Provinsi Kepri, untuk kelanjutan pembangunan jalan Simpang Frengky ke Simpang BNI membutuhkan anggaran sebesar Rp14 miliar. Namun, dari rencana yang berkembang, lewat APBD TA 2022 mendatang hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp5 miliar.

Sama halnya dengan rencana kelanjutan pembangunan jalan dari Simpang BNI ke Terowongan Pelita juga mendapatkan jatah Rp5 miliar. Sementara, kebutuhannya Rp40 miliar.

Adapun, anggaran sebesar Rp 40 miliar tersebut diperuntukkan bagi pengaspalan jalan, pemindahan median jalan dari Simpang Kuda ke terowongan. Selain itu, juga akan dirancang dengan pembuatan traffic light.

Namun, dengan alokasi yang sedang disusun, tentu masih membutuhkan beberapa tahun mendatang baru tuntas.

Reporter : Jailani

UPDATE