
batampos – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memberikan ultimatum ke seluruh Kepala Sekolah dibawah Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri untuk hati-hati dan teliti dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jangan sampai salah penggunaan yang menyebabkan timbulnya kerugian negara.
“Kejadian yang sudah ada harus menjadi evaluasi. Sehingga tidak ada persoalan serupa lagi,” ujar Gubernur Ansar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (2/2) malam.
Ditegaskan Gubernur, ia sudah memberikan amanah dengan melantik kepala sekolah SMA/SMK Negeri beberapa waktu lalu. Ia berharap semua Kepsek yang dilantik dapat memberikan citra positif bagi dunia pendidikan. Bukan sebaliknya, sehingga tidak memberikan contoh yang baik.
“Penyelewengan atau penyalahgunaan dana bos adalah tindakan melawan hukum. Makanya kita gandeng kejaksaan dan kepolisian untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan aturan-aturan penggunaan anggaran,” tegasnya.
Ditanya mengenai ada kasus yang sedang dilidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam di SMK Negeri 1 Batam? Terkait hal itu, ia menghormati tugas dari pihak Kejaksaan. Namun apabila benar, perbuatan yang dilakukan adalah tindakan melawan hukum. Maka semua ada konsekuensinya.
“Saya juga mengingatkan, bukan hanya penggunaan dana bos yang harus sesuai dengan ketentuan. Dana desa juga demikian,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Legislator Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa menjadi celah bagi sekolah untuk bermain. Pasalnya, sekolah-sekolah negeri juga mengelola dana komite.
“Ada dua mata anggaran di sekolah, selain dana bos juga ada dana komite. Artinya semakin banyak siswa, semakin besar dana dikelola,” ujar Wahyu Wahyuddin, kemarin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kepri tersebut mendukung upaya hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Ia berharap, jika memang ada temuan atau perbuatan melawan hukum bisa menjadi cerminan bagi sekolah-sekolah yang lain.
Lebih lanjut katanya, dengan adanya peristiwa ini, ia meminta Gubernur untuk melakukan evaluasi secara total dibidang pendidikan. Karena sebelum ini juga sudah ada kasus di SMK Negeri 7 Batam dan SMA Negeri Batam. Pihaknya tidak ingin, perkara yang terjadi mencoreng dunia pendidikan Kepri.
“Untuk mewujudkan dunia pendidikan yang bersih, kasus yang sudah ditemukan harus diungkap sampai tuntas. Sehingga kita bisa sama-sama memperkuat pengawasan kedepannya,” tutup Wahyu Wahyudin. (*)
Reporter: JAILANI

