
batampos – Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyebutkan, sebanyak 19 dari 88 sampel warga Batam terkonfirmasi positif Covid -19 varian Probable Omicron, dinyatakan positif Omicron. Hal ini diketahui setelah keluarnya hasil pengujian sampel Whole Genome Sequencing (WGS) oleh Litbangkes Kementerian Kesehatan RI.
“Hasil pemeriksaan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI, ada 19 kasus positif Omicron di Kota Batam,” ujarnya, Minggu (6/2).
Menurutnya, dari 19 kasus Omicron ini sebagian besar berasal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau para pelaku perjalanan internasional. Sejauh ini sebanyak 16 orang diantaranya dirawat di RSKI Galang dan tiga lain di rumah sakit di Batam.
“Ya, 15 dari 19 itu merupakan PMI. Dirawat di RSKI dan mungkin sudah ada yang keluar atau selesai karantina juga,” ungkap Didi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meledak di Batam, Tambah 78 Kasus Baru
Lantas seperti apa penanganan pasien Omicron ini? Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam menjawab, tidak ada perbedaan dengan pasien Covid-19 pada umumnya. Mereka akan menjalani karantina di rumah sakit maupun RSKI Galang selama 10 hari.
“Perawatan sama. Sepuluh hari sembuh,” tuturnya.
Lalu seperti apa gejala Omicron ini. Didi menjawab, varian Omicron memiliki level keparahan ringan dan tingkat perawatan di rumah sakit yang jauh lebih rendah dibanding varian Covid-19 sebelumnya.
Gejalanya yang mirip dengan flu biasa, sakit tenggorokan dan sebagainya. Omicron seringkali menginfeksi tubuh seseorang tanpa orang sadari.
“Gejala ringan. Makanya kita menghimbau protokol kesehatan di masyarakat jangan sampai kendor,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra



