
batampos – Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Trans Barelang atau disekitar PGN Barelang, Sagulung, Minggu (26/6) pagi menyebabkan 2 pejalan kaki tewas. Korban merupakan ibu dan anak, yakni Eni Isnawati, 38 dan Al Amin, 12, warga Perumahan Cipta Asri Blok K, Tembesi.
“Korbannya ibu dan anak. Keduanya mengalami luka dan pendarahan di kepala,” ujar Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Arip Pasada.
Arip menjelaskan dari pemeriksaan, kecelakaan itu terjadi saat saat mobil Suzuki Ertiga BP 1785 FI yang dikendarai Agam Renandi Yusuf melaju kencang dari arah Simpang Barelang menuju Barelang.
Namun, sampai dikawasan PGN Barelang, pria 26 tahun tersebut menabrak korban yang tengah menyebrang.
“Korban ini sedang menyebrang. Pengakuan sopir dia tidak melihat karena mengantuk,” katanya.
Arip menilai kecelakaan itu disebabkan kelalaian pengendara mobil. Selain berkendara dalam kondisi mengantuk, pengendara tersebut melaju kencang.
“Untuk memastikan kecepatan mobilnya, kita akan lakukan olah TKP. Rencananya bsok kita lakukan,” ungkapnya.
Dari pengakuan Agam, sebelum kecelakaan tersebut terjadi ia baru saja dari lokasi kerjanya di Tanjunguncang dan berencana pulang ke rumah di Sembulang.
“Pengendaranya ini bekerja sebagai ABK kapal. Dan subuh itu baru pulang kerja,” kata Arip.
Arip menegaskan akibat kelalaiannya, pengendara mobil dikenakan pasal 310 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal ini menyebutkan pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan korban meninggal diancam 6 tahun penjara.
“Untuk jasad korban sudah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan. Sedangkan sopirnya kita tahan, serta barang bukti diamankan,” tutupnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan mobil terjadi di Jalan Trans Barelang atau disekitar PGN Barelang, Sagulung, Minggu (26/6) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kecelakaan ini menyebabkan ibu dan anak yang merupakan warga Cipta Asri, Tembesi tewas di lokasi kejadian.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri

