
batampos – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk meninjau pengajuan izin tempat hiburan yang dikeluhkan, karena adanya atraksi tarian erotis.
Hal ini mengingat letak tempat hiburan atau pub tersebut berada tidak jauh dari lokasi Masjid Mahmud Riayath Syah, Batuaji. Menurutnya lokasi masjid yang digadangkan menjadi tempat wisata religi terdapat tempat hiburan malam.
“Izinnya masih ditinjau oleh DPM-PTSP. Karena mereka yang diberikan kewenangan untuk memberikan izin tempat hiburan tersebut. Kalau saya tentu seharusnya tidak selaras saja, kalau di situ lokasi pub-nya,” kata dia, Selasa (11/1).
Baca Juga: Ada Tarian Erotis di Kafe Dekat Masjid Sultan
Kepala DPM-PTSP Batam, Firmansyah sudah menugaskan staf untuk turun dan mengecek usulan izin pembukaan tempat hiburan yang berlokasi tidak jauh dari lokasi salah satu masjid terbesar di Sumatera tersebut.
“Lagi dicek sama staf, dan sudah diarahkan kabid pengawasan untuk turun lapangan, untuk mengecek berkas pengajuan izin dan lokasi pub tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan hingga saat ini masih dalam tahap peninjauan izin tempat hiburan tersebut. Menurutnya, jika sudah ada informasi lanjutkan akan disampaikan lebih detail.
“Masih kami lihat dulu. Nanti dikabari lagi lanjutannya,” imbuhnya. (*)
Reporter: YULITAVIA

